Pemko Gelar Rakor Camat dan Lurah se Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk meningkatkan kwalitas dan pelayanan, Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar kegiatan rapat koordinasi camat, lurah se Kota Pekanbaru. Acara yang di gelar di hotel Sri Indrayani ini, langsung dibuka oleh Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah. 

Tampil sebagai pembicara pada Rakor tersebut, Direktur Dekonsentrasi dan kerjasama Ditjen PUM Depdagri Drs Norman Muhdad MSi. Menurut Norman, untuk meningkatkan kwalitas, perlu adanya pengoptimalisasian perangkat daerah, yang mana langsung berhubungan dengan masyarakat seperti, dinas daerah, kecamatan, dan kelurahan. Selain itu, perangkat daerah ini pun diharapkan mampu memberikan pelayan terbaik serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, perlu adanya sinergi dan kesungguhan demi menicptakan SDM berkwalitas, katanya. Selain itu, Norman juga memaparkan tentang berbagai kebijakan kecamatan. Diantaranya menjelaskan, mengapa kecamatan perlu dibentuk di wilayah kabupaten dan kota, syarat pembentukan kecamatan baru, seperti yang termuat dalam PP No 19 Tahun 2008. Menurut Norman, suatu kecamatan ketika dimekarkan mesti usia minimal kecematan tersebut 5 tahun. Kemudian harus ada rekomendasi dari Gubri sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. selain itu, juga disertai syarat-syarat seperti jumlah penduduk, ketersedian sarana dan prasarana, cakupan wilyah kabupaten dan kota yang sekurangnya ada 10 desa. Jika terpenuhi aspek tersebutm maka kecamatan baru dari hasil pemekaran, bisa terwujud, ungkapnya Rabu (10/12).(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index