Pemko Dukung Poltabes Razia Panti Pijat Liar

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait maraknya panti pijat yang tidak memiliki izin serta kesalahan fungsi usaha membuat masyarakat menjadi resah, menyikapi hal tersebut Poltabes Pekanbaru pun langsung turun untuk menertibkan panti pijat ganda tersebut. 

Menyikapi Hal tersebut, Walikota Pekanbaru Drs Herman Abdullah, MM mendukung aksi razia yang dilakukan oleh Poltabes Pekanbaru. Sebab, aksi panti pijat tersebut tidak hanya berlangsung di lokasi tetapi juga melakukan komunikasi melalui handpon. "Saya rasa panti pijat yang dirazia poltabes itu tidak ada izinnya dan saya sangat mendukung razia yang dilaksanakan poltabes. Kedepan kita akan mencoba menggerahkan anggota satpol PP untuk bergabung dalam menertibkan pantipijat liar ini," kata Walikota saat di temui di Balai Kota Senin (22/12). Herman mengharapkan bagi pengusaha yang bergerak dibidang panti pijat refleksi hendaknya segera mengurus izin dan memfungsikan usahanya dengan sebaik mungkin. jadi dalam pengelolaan panti pijat tersebut tidak ada embel-embel dibelakangnya alias panti pijat dwi fungsi. Sebab, contoh kota yang maju itu tidak didasarkan banyaknya persoalan tuna susila atau maraknya lokasi-lokasi prostitusi, tetapi berkembangnya suatu daerah akan membuat daerah itu menjadi lebih baik untuk kedepanya. Apalagi Kota Pekanbaru memiliki visi kota Pekanbaru kota yang beriman dan bertakwa karena Pekanbaru melupakan kota budaya melayu atau yang identik dengan salam. "Saya harapkan warga Kota Pekanbaru atau para pendatang supaya tau visi kota Pekanbaru, di traficlight itukan sudah di cantumkan visi Kota Pekanbaru yang beriman dan bertakwa. Jadi kalau susah hidup janganlah mencari makan di jalan yang salah dan begi tujuga dengan para pendatang kalau tidak punya skil janganlah mencari kerja di jalan yang sesat," kata Herman lagi. Namun untuk mengantisipasi masalah prostitusi yang ada di Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru telah berusaha untuk membebaskan lahan di lokalisasi teleju dengan menganggarkan dana Rp7,5 miliar dalam APBD 2009. Jadi lahan seluas 8,8 hektare tersebut akan terbebas dari lokasi prostitusi dan sekarang tinggal tinggal tugas pihak kepolisian dan Pemerintah serta masyarakat setempat untuk mengawasi kokasi prostitusi liar di Kota Pekanbaru. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index