Pemko Dituntut Untuk Mencari Solusi Terbaik

PEKANBARU (RiauInfo) - Keberadaan tower dan pemancar di Kota Pekanbaru sepertinya sudah tidak terbendung lagi, hal ini seringing semakin bertambahnya jumlah operator soluler. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk mencari solusi agar keberadaan tower tidak memenuhi sudut kota Pekanbaru. 

Demikian diungkapkan anggota komisi IV Bidang Pembangunan Fisik dan Lingkungan Hidup DPRD Pekanbaru, Sahat Sitompul, pada Selasa (17/12) saat ditemui di Balai Payung Sekaki, kemarin. Menurutnya, pembangunan tower maupun pemancar sudah sangat menjamur dan tidak beraturan. Karena memang peraturan yang mengatur tentang tower atau pemancar bulam ada di Kota Pekanbaru. "Kita tak mau Kota Pekanbaru menjadi hutan tower yang tingginya di atas 40 meter. untuk itu Pemko harus segera mencari solusi terhadap permasalahan tower yang ada di setiap kecamatan," tegasnya. Dikatakannya, salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh Pemko Pekanbaru untuk mengatasi keberadaan tower atau pemancar adalah dengan menetapkan satu lokasi khusus untuk penempatan tower-tower yang ada. Sebelumnya, Ketua komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Kota Pekanbaru, Sondia Warman, juga telah menyinggung permasalahan tower yang jumlahnya semakin banyak. Penempatan tower-tower tersebut sangat tidak beraturan, bahkan ada yang berada dekat dengan pemukiman masyarakat. Sehingga keberadaan tower tersebut akan membahayakan jiwa masyarakat yang ada di daerah sekitarnya. Untuk itulah ia menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang pengaturan pendirian tower di Kota Pekanbaru mesti ada. Melihat kondisi saat ini, maka peraturan tentang tower tersebut sudah mendesak untuk segera dibuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. "Perda tentang pendirian tower di kota Pemanbaru sudah sangat penting untuk penertiban pembangunan tower oleh pihak terkait. Jangan sampai pembangunannya dilakukan secara asal dengan lokasi yang membahayakan jiwa masyarakat," terangnya. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index