Pemilu Ulang Rohul Telan Rp.1 Miliar

PEKANBARU (RiauInfo) - Pemilihan Umum (Pemilu) ulang di Kabupaten Rokan Hulu, Riau sedikitnya menelan anggaran Rp.1 miliar. Pelaksanaan ulang Pemilu Caleg DPRD Rohul unutk dua Dapil itu seharusnya dilakukan 90 hari setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Riau menyatakan biaya dan data pemilih masih menjadi pertimbangan terhadap Pemilu ulang tersebut.
Anggota KPU Riau Lena Farida mengatakan, hingga saat ini KPU Riau hanya menunggu keputusan dari KPU Pusat. Sementara, anggaran Rp.1 miliar untuk Pemilu juga harus dipertanggungjawabkan oleh dana APBN. "Karena yang memutuskan Pemilu ulang adalah MK, maka dana Pemilu memang harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Selain itu masalah yang sedang dirembuk saat ini adalah soal Data Pemilih Tetap (DPT) untuak Pemilu ulang Rohul. Apakah memakai DPT Pemilu Caleg atau DPT Pipres saat ini masih dibahas oleh KPU,"ungkap Lena Farida kepada RiauInfo.(Surya)

Berita Lainnya

Index