Pemilik Lahan Jadi Pesakitan Karena Dituding Merusak Tanaman

PEKANBARU (RiauInfo) - Charlie Aswardi, warga Jalan Melati Pekanbaru merasa mendapatkan perlakuan tidak adil. Dia terpaksa berurusan dengan aparat hukum karena dituduh melakukan pengrusakan tanaman karet di lahan milik salah seorang polisi. Padahal Charlie merasa lahan itu milik keluarganya sendiri. 

Kasus ini berawal ketika lahan seluas 2 hektar yang terdapat di Tebing Tinggi, Kelurahan Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir itu jadi lahan sengketa antara Charlie dengan Brigka Pulkani Indra, anggota Satlantas Poltabes Riau. Charlie menanami lahan itu dengan sawit, sedangkan Pulkani menanaminya dengan karet. Charlie sendiri merasa yakin keluarganya sebagai pemilik sah lahan itu, karena dia telah memiliki SKGR atas lahan tersebut sejak tahun 1983. SKGR milik Charlie itu dikeluarkan Kepala Desa Sail, Kecamatan Siak Hulu. Sedangkan SKGR Pulkani dikeluarkan tahun 1998 yang dikeluarkan Lurah Tebing Tinggi, Okura, Kecamatan Bukitraya. Mungkin karena Charlie tetap mempertahankan lahan itu, dia selalu saja mendapatkan perlakuan tidak enak. Tanaman sawit yang ditanamkan sering diracun, begitu pula dengan plang nama dan ketela pohon yang ditanamnya selalu dicabutin. Kerugian yang dialaminya lebih Rp 6 juta. Merasa dirugikan, Charlie pun melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Meski telah berkali-kali melapor, laporannya tidak pernah digubris. "Pokoknya sejak tahun 2006 hingga sekarang sudah sering kali saya melapor ke polisi, tapi tak pernah ditanggapi," jelasnya kepada RiauInfo, Jumat (31/10). Anehnya, giliran dia membersihkan lahan dari tanaman selain sawit, Charlie dilaporkan ke polisi, dengan tuduhan merusak 6 batang tanaman karet milik Pulkani dengan jumlah kerugian Rp. 600 ribu. Dan laporan itu langsung ditanggapi dan sekarang ini dia menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri, Pekanbaru. "Saya didakwa merusak pohon karet di lahan itu," jelasnya. Charlie mengaku merasa tidak mendapatkan keadilan. "Kenapa ketika saya melapor berkali-kali ke polisi, laporan saya tidak ditanggapi. Tapi ketika Brigka melaporkan saya ke polisi, langsung diproses hingga kasusnya kini sudah disidangkan di pengadilan," ungkapnya. Charlie mengaku tidak melakukan perbuatan melawan hukum sama sekali. Bahkan dia merasa dirugikan dalam permasalahan ini. "Tapi kok malah saya yang didakwa melakukan pengrusakan. Lagi pula lahan tersebut secara hukum memang milik saya," tambah dia lagi.(*)
 

Berita Lainnya

Index