PEMBANGUNAN GEDUNG 29 LANTAI AKAN SEGERA DIMULAI DPRD Kota Pekanbaru Diminta Tak Halang-Halangi Lagi

PEKANBARU (RiauInfo) - Adanya surat izin dari Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan untuk gedung apartemen dan hotel 29 lantai, mengakhiri upaya DPRD KOta Pekanbaru untuk menghambat pembangunan gedung tersebut. Dengan demikian dalam waktu dekat ini pembangunannya sudah dapat dimulai.

Walikota Pekanbaru Herman Abdullah dalam keterangannya Senin (19/11) seusai sidang paripurna DPRD Kota Pekanbaru di Gedung Payung Sekaki minta kepada Pemko Pekanbaru untuk secepatnya mengeluarkan surat rekomendasi untuk menyetujui pembangunan gedung tersebut. Dia minta surat rekomendasi tersebut segera dikeluarkan agar tidak ada kesan dari pihak investor bahwa ada punya menghalang-halangi investasi masuk ke Pekanbaru. "Ini menyangkut citra baik Pekanbaru dimata para investor yang akan menanamkan modalnya di kota ini," jelasnya. Dikatakannya, investor yang akan membangun gedung apartemen dan hotel 29 lantai itu sudah lebih 13 bulan mengurus berbagai izin. Semua izin telah dikantonginya, kecuali surat persetujuan dari pihak DPRD Kota Pekanbaru. "Makanya saya mendesak DPRD Kota untuk secepatnya mengeluarkan rekomendasi persetujuan itu," ujarnya. Menurut dia, jika rekomendasi dari DPRD Kota Pekanbaru itu sudah dikeluarkan, maka pihaknya pun akan segera mengeluarkan izin pembangunannya. Dengan demikian pihak investor dapat secepatnya melakukan pembangunan proyek yang akan menyerap banyak tenaga kerja tersebut.(Ad)

Berita Lainnya

Index