Pembahasan Pansus Otsus Usai Lebaran

PEKANBARU (RiauInfo) - Jika tak ada aral melintang, usai lebaran Idul Fitri 1428 Hijriah, akan dilakukan pembahasan tentang Panitia Khusus Otonomi Khusus bagi Riau. Semuanya dikarenakan naskah yang di buat Forum Nasional Perjuangan Otsus (Fornas) belum utuh sama sekali, "masih ada yang bolong-bolong".

"Hal itulah membuat pembahasan sedikit tertunda. Setelah kita bahas ternyata ditemukan masih jauh dari keinginan kita. Maka kita akan menyempurnakan naskah tersebut dengan membentuk tim gabungan terdiri dari tujuh orang anggota Pansus dan enam orang anggota Fornas," ungkap Ketua Pansus Otsus Drs H Badrun A Saleh kepada RiauInfo di Ruang Badan Kehormatan Kantor DPRD Riau, Kamis (27/9). Menurut Badrun, setelah melihat lebih jauh isi dari naskah yang yang kurang utuhnya ini. Dan sudah selayaknya untuk di format lagi. "Maka berdasarkan dengan itu kita buat tim gabungan tersebut," katanya. Disamping Fornasnya sedang dalam tahap diformat ulang. Saya minta Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru harus dibuatkan hirarkinya. Dengan artinya semua pelaksanaan ada di Kota Pekanbaru, bukan Kabupaten," pintanya. Yang jadi masalah saat ini adalah bahwa DPRD Riau bukan ada kaitannya dengan Otsus. Tetapi kalau menyangkut Peraturan Daerah (Perda), DPRD Riau yang mengatur semuanya. "Intinya dalam Otsus ini DPRD Riau hanya menyempurnakan naskah yang telah kita terima. Dan DPRD Riau akan mengembalikan naskah tersebut berbentuk surat ke akademik agar dapat lebih disempurnakan," terangnya. "Dalam waktu dekat ini akan kita kembalikan melalui surat. Memang saya akui tak memaksa, karena tak mungkin DPRD Riau merekomendasi hal ini. Kita hanya mengusulkannya saja, dengan catatan yang terlampir tersebut," katanya mengakhiri. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index