PEKANBARU (RiauInfo) – Operasi Pasar untuk minyak goreng kian buram. Pasalnya, Disperindag Riau yang menangani masalah ini masih menunggu kesiapan Disperindag daerah/kota untuk melakukan OP tersebut.
Menurut Henri, Disperindag hanya menjalankan program yang dianjurkan oleh pusat dalam hal ini Departemen Perdagangan RI yang mengeluarkan kebijakan Operasional seperti itu. “Sebenarnya tidakada maslah dalam sistim OP ini. Hanya saja Dinas terkait di Daerah belum menyatakan kesediaan mereka untuk melakukan OP tersebut. Karena mereka belum menemukan pelaku usaha yang mau melakukan OP ini,” terang Henri.
Namun Henri optimis OP akan segera berjalan di seluruh daerah kabupaten/kota di Riau sesuai dengan anggaran subsidi yang menyediakan 16.000 kg hingga akhir tahun ini.(Surya)