Pelajar di Bengkalis Akan Diberi Pelajaran Tertib Lalulintas

news7156PEKANBARU (RiauInfo) - Sebagai langkah untuk menanamkan pengetahuan dan pemahaman yang baik dan benar tentang tertib dan kesadaran hukum di bidang lalu lintas sejak dini dan di kalangan, Polres dan Pemkab Bengkalis membuat terobosan baru. Untuk itu, Selasa petang (11/11) kemarin, Kapolres AKBP Risyapudin Nursin dan Bupati H Syamsurizal menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Kurikulum Lalu Lintas pada Satuan Pendidikan. Disaksikan Sekretaris Daerah H Sulaiman Zakaria, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) H Sya'ari serta sejumlah pejabat di jajaran Polres dan Pemkab Bengkalis, penandatangan kesepakatan yang akan diterapkan mulai tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga SLTA di seluruh Kabupaten Bengkalis tersebut, dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis. Selain untuk menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini, Bupati maupun Kapolres mengatakan, dasar dibuatnya kesepakatan ini merupakan salah satu langkah bersama antara Pemkab dan Polres Bengkalis untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Khususnya di kalangan generasi muda. "Dalam pelaksanaannya, kesepakatan ini sengaja dimulai dari tingkat TK. Karena penanaman pengetahuan dan pemahaman tertib lalu lintas hasilnya akan efektif bila diberikan sejak usia dini," kata Risyapuddin. Kemudian, kata Kapolres lagi, dengan adanya kesepakatan ini, berbagai bentuk pelanggaran dan korban kecelakaan yang ditimbulkan akibatnya kurangnya pengetahuan para pelajar dan generasi muda tentang keamanan dan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin. "Untuk itulah kita melakukan kesepakatan bersama dengan Pemkab Bengkalis untuk menyusun dan memasukan materi pendidikan lalu lintas ini ke dalam kurikulum mata pelajaran mulai dari TK hingga SLTA," kata Risyapudin. Sementara itu, Syamsurizal mengatakan, materi pendidikan lalu lintas ini terbagi dua jenis. Yaitu materi yang bersifat peraturan perundang-undangan serta kecelakaan dan kesehatan. "Materi pertama diintegrasikan dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Sedangkan materi kedua dengan mata pelajaran Olahraga," kata Syamsurizal. Dikatakan Syamsurizal, materi bahan ajar dimaksud disusun bersama antara kedua belah pihak. Untuk Pemkab Bengkalis, katanya, dilakukan oleh Dinas Dikpora. Sedangkan untuk pelatihan atau sosialisasi terhadap tenaga pendidik di sekolah-sekolah dilakukan jajaran Polres Bengkalis. Ketika ditanya kapan kesepakatan ini akan segera dimulai dan diimpelementasikan di sekolah-sekolah, Syamsurizal mengatakan, secepatnya. "Insya Allah, paling lambat pada awal pada semester II tahun ajaran 2008/2009 ini kesepakatan ini sudah kita implementasikan di seluruh sekolah di daerah ini, mulai dari TK sampai SLTA," kata Syamsurizal. Sejumlah anggota masyarakat yang berhasil diminta komentarnya menyambut baik adanya kesepakatan bersama antara Polres dan Pemkab Bengkalis tentang Pengembangan Kurikulum Lalu Lintas pada Satuan Pendidikan. Alasan mereka, umumnya yang banyak melakukan pelanggaran dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas itu memang para pelajar dan generasi muda. "Karena itu, kita menyambut baik dan sangat berharap kesepakatan itu secepatnya dapat dilaksanakan," harap beberapa warga.(ad/rls)


Berita Lainnya

Index