Pekerja Ilegal Asal Jawa Barat Dibebaskan

PEKANBARU (RiauInfo) - Sungguh malang nasib 42 tenaga kerja ilegal asal Jakarta ini. Belum lagi sempat bekerja untuk membiayai hidup anak istrinya, mereka ditahan saat pihak kepolisian menggelar Operasi Sikat Siak (OSS), Minggu (4/2) lalu di Pekanbaru. 
Namun syukur saja pihak Poltabes Pekanbaru hari ini kembali membebaskan mereka. Pembebasan ini dilakukan setelah adanya jaminan dari PT Murniwood Indah Industri Kebun Duri XIII, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis berdasarkan kontrak kerja. Berdasarkan informasi diketahui 42 tenaga kerja ilegal itu ditahan saat pihak Poltabes Pekanbaru menggelar operasi OSS. Waktu itu petugas memberhentikan sebuah Bus penumang Merek ALS dari Jakarta menuju Medan. Waktu itu polisi merasa curiga karena bus itu membawa penumpang melebih kapasitas. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang, ternyata seluruh penumpangnya berasal dari daerah yang sama yakni Sukabumi dan Cirebon. Sopir bus sendiri mengaku disuruh mengantar para penumpangnya itu ke Dumai. Penumpang tersebut ketika didata ternyata berjumlah 42 orang, dua diantaranya wanita. Semuanya sama sekali tidak dilengkapi dokumen atau surat jalan. Inilah yang membuat polisi melakukan penahanan terhadap seluruh penumpang. Namun penahanan tidak berlangsung lama karena pihak PT Muriniwood telah datang membawa kontrak kerja dan dokumen lainnya yang menyebutkan mereka adalah pekerja legal. "Jadi tidak ada lagi alasan bagi kami untuk menahan mereka. Para pekerjaan tersebut sudah dibebaskan dan diserahkan kepada PT Muriniwood," ungkap Kapoltabes Kombes Drs Syafril Nursal melalui Kapolsekta Tenayan Raya Iptu Ardinal Efendi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index