Pekanbaru Terapkan 17 Dinas dan 3 Asisten

PEKANBARU (RiauInfo) - Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru telah dilaksanakan sejalan dengan Undang Undang, yaitu sesuai dengan jumlah penduduk, luas daerah dan besarnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Sehingga, untuk kota Pekanbaru seperti yang disampaikan oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahasan SOTK DPRD Pekanbaru, Haris Jumadi, kemarin sebanyak-banyaknya 18 dinas namun yang diterapkan 17 dinas. Asisten sebanyak-banyaknya 4 orang, namun dilaksanakan 3 orang. Hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada. “Untuk lebih efesiennya, memang hal tersebut memungkinkan saja untuk diterapkan. Namun kita melihat perkembangan kedepan, dimana setiap dinas-dinas yang dibuat mempunyai tugas dan fungsi yang luas. Sehingga perlu penempatan orang-orang yang berkompeten dibidangnya,” jelas Haris. Sehubungan dengan dengan diterapkannya 17 dinas dan 3 asisten, untuk mencapai keefektifan dalam bekerja, maka penempatan harus sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing pejabat yang menduduki dinas tersebut. Sementara itu, sebelumnya, Pekanbaru hanya menerapkan 16 dinas. Namun karena pertimbangan-pertimbangan dan mengacu pada ketentuan Undang- Undang, maka terjadi penambahan 1 dinas. Yaitu dinas pemuda dan olahraga yang selama ini bergabung dengan dinas Pendidikan. “Selain itu, pemecahan dinas pemuda dan olahraga dengan dinas pendidikan dilakukan sebagai langkah untuk menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON), dimana Provinsi Riau akan menjadi tuan rumah, jadi ini butuh persiapan dan konsentrasi penuh kerah sana,” jelasnya. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index