Pekanbaru Butuh Perda Pendidikan

PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk mencapai visi dan misi kota Pekanbaru, termasuk peningkatan kualitas atau mutu pendidikan, maka perlu diatur dalam satu Peraturan Daerah (Perda). Wacana Perda pendidikan tersebut telah lama terdengar, namun hingga kini, baik itu dari Komisi terkait DPRD maupun dinas terkait belum ada mengajukan hal tersebut.

Padahal menurut Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Rabu (2/7) yang ditemui di Balai Payung Sekaki, keberadaan Perda Pendidikan tersebut sudah di butuhkan di kota Pekanbaru ditengah maraknya permasalahan yang timbul terkait dengan pendidikan setiap tahunnya. Untuk itu Ayat mengharapkan, agar dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru untuk mengajukan draf tentang Perda Pendidikan. ”Perda Pendidikan ini penting sebagai payung hukum dari ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan dunia pendidikan, mesti ada Surat Keputusan (SK) Walikota tapi payung hukumnya tak jelas,” kata Ayat kepada wartawan. Sementara itu, Ketua Komisi III M Fadri AR, kepada wartawan mengatakan bawah pihaknya akan memperjuangkan terbentuknya Perda Pendidikan tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan kwalitas pendidikan yang optimal. Karena, dengan Surat Keputusan (SK) walikota saja tidak ada implikasi hukumnya. Tetapi harus diperkuat dengan Perda yang memiliki implikasi hukum yang lebih kuat. Fadri menilai, yang menghancurkan dunia pendidikan saat ini adalah adanya pungutan-pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah yang memberatkan siswa yang sebenarnya telah dianggarkan dalam APBD. Contohnya seperti penerimaan Pungutan Siswa Baru (PSB), penerimaan siswa baru yang over kapasitas hingga mengakibatkan bertambahnya ruang kelas belajar (kelas baru, red). Jika persoalan seperti ini tidak ada ketegasan hukum, maka pungutan-pungutan PSB atau penambahan lokal sulit dibenahi. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan agar perda pendidikan tersebut segera direalisasikan di Pekanbaru secepatnya. Karena dengan demikian anggaran pendidikan yang 20 persen lebih benar-benar dapat dilaksanakan tepat pada sasaran. Sehingga kesejahteraan guru dapat diperhatikan, sistem pendidikan berjalan dengan baik dan para orang tua siswapun tidak akan merasa dirugikan. ”Selagi memungkinkan, apa salahnya kita memunculkan motivasi-motivasi baru dengan tujuan untuk membentuk pemerintah yang baik. Dengan harapan untuk kedepanya, pendidikan murah dan berkwalitas itu benar-benar bisa diterapkan," ungkapnya. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index