"Sesuai dengan peraturan sajalah. Kalau memang para pejabat dilarang menerima parsel, berarti tidak boleh melakukan hal itu," jawabnya singkat seusai membuka acara sosialisasi dan Advokasi Perlindungan Anak Provinsi Riau di Hotel Furaya, Kamis (10/9).
Wagubri mengungkapkan, memberikan sesuatu penghargaan atau ucapan bisa saja dengan cara menggunakan parsel, tetapi jika yang diberikan berlebihan bisa dikategorikan gratifikasi nanti, dan itu melanggar hukum. "Ya sewajarnya sajalah, kalau berlebihan nanti kena gratifikasi pula," ujar Mambang.
Ketika ditanya jika ada para pejabat yang menerima atau juga memberikan parsel ke pejabat lainnya, Mambang nampaknya tidak mau berkomentar jauh. Lagi-lagi katanya, yang wajar sajalah, dan yang jelas sesuai dengan aturan saja.(ad)
Pejabat Riau Tetap Dilarang Terima Parsel
Kiki
Kamis, 10 September 2009 - 06:36:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Selasa, 02 April 2024 - 23:03:12 Wib Umum