Selain itu, dua orang kepala unit satuan kerja, masing-masing Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Investasi, H Andre Sukarmen, serta Kepala Bagian Tata Pemerintah Sekretariat Daerah, Nazamuddin, juga mendapat teguran serupa. Teguran tertulis kepada kedua kepala unit satuan kerja itu, diberikan karena banyak stafnya yang tidak mematuhi jam kerja yang menjadi kewajiban mereka.
Menurut Bupati Bengkalis, H Syamsurizal, teguran tertulis kepada kedua kepala unit satuan kerja itu, diberikan karena banyak stafnya yang tidak mematuhi jam kerja yang menjadi kewajiban mereka. Misalnya, tiga kali berturut-turut tidak mengikuti kegiatan senam pagi tanpa ada keterangan alias alpa.
Selain itu, pada kesempatan itu juga, bupati mengingatkan, ke depan Pemkab Bengkalis akan memberikan sanksi yang lebih tegas, baik itu terhadap PNS maupun tenaga sukarela (honorer) yang melalaikan kewajibannya. Hal ini dikatakan bupati, karena dia mengaku banyak sekali mendapat kritik dari berbagai pihak mengenai rendahnya disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis.
”Sanksi untuk PNS diantaranya dapat berupa penurunan pangkat satu tingkat atau penundaan kenaikan pangkat. Sedangkan bagi tenaga honorer, diantaranya dapat berupa tidak akan diusulkan proses pengangkatannya menjadi PNS,” tegas Syamsurizal seraya mengatakan surat teguran tertulis tersebut juga ditembuskan kepada Badan Kepegawaian Nasional.
Terkait dengan itu, bupati juga meminta kepada seluruh kepala unit satuan kerja, baik itu kepala badan, dinas, kantor maupun bagian, untuk mengawasi serta melakukan pembinaan secara kontinyu terhadap bawahannya. ”Kalau memang tidak mau dibina, laporkan kepada atasan yang lebih tinggi. Akan kita ambil tindakan yang lebih tegas lagi,” ujar Syamsurizal.
Sementara itu, sejumlah anggota masyarakat yang berhasil diminta tanggapannya, menyatakan menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan Bupati Bengkalis untuk meningkatan disiplin karyawan dan karyawati di lingkungan Pemkab Bengkalis tersebut.
”Apa yang dilakukan bupati itu memang sangat tepat. Selama ini kita melihat, tingkat disiplin pegawai di lingkungan Pemkab agak kurang. Lebih-lebih pegawai honorer. Bahkan menurut saya, kalau memang dinilai tidak produktif, sebagaiknya tenaga honorer itu diberhentikan saja,” terang Udin (40), warga Kelapapati Tengah, seraya mengatakan kerab melihat tenaga honorer santai di kedai-kedai kopi di saat jam kerja.
Hal senada juga disampaikan, Ujang (37). ”Saya sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan bupati tersebut,” terang Ujang seraya mengatakan bahwa sepengetahuannya pelaksanaan senam kesegaran jasmani pada Jum’at pagi kemarin itu, merupakan yang terbanyak pesertanya.
Bukan itu saja, menurut penduduk Desa Senggoro ini, semenjak bupati berulang kali melakukan sidak dan mengecek absensi pegawai, jumlah PNS dan tenaga honorer yang berada di kedai-kedai kopi pada jam kerja, mengalami penurunan. ”Guna menimbulkan efek jerah, selain mengecek absen, sebaiknya sekali-sekali bupati juga melakukan sidak ke kedai-kedai kopi,” saran Ujang, yang sehari-hari mengaku bekerja sebagai buruh bangunan.
Pegawai Pemkab Dapat Teguran Tertulis
Kiki
Jumat, 02 Maret 2007 - 11:59:38 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Selasa, 02 April 2024 - 23:03:12 Wib Umum