PEDAGANG PASAR INPRES BANGKINANG HEARING DENGAN KOMISI I Jual Beli Lumpuh, Pedagang Datangi DPRD Kampar

BANGKINANG (RiauInfo) – Kegiatan perdagangan dan jual-beli di pasar inpres Bangkinang sempat lumpuh karena hampir seluruh pedagangnya menutup kios dan mendatangi kantor DPRD Kampar mengikuti hearing dengan Komisi I, Senin (28/3).
Ratusan pedagang pasar inpres Bangkinang yang berasal dari sekitar 1.150 orang pedagang pasar menolak pembangunan dan peremajaan pasar melalui investor tersebut mendatangi Kantor DPRD Kampar untuk memenuhi undangan hearing dengan Komisi I yang membidangi masalah pasar, sekitar pukul 14.30 WIB Gedung DPRD yang megah itu menjadi saksi aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang pasar inpres Bangkinang dimana ada enam point yang disampaikan oleh para pedagang. Salah satunya yakni para pedagang tetap menginginkan pasar inpres Bangkinang dibangun dengan APBD Kampar. “Kami ingin pembangunan pasar inpres Bangkinang, dengan mengunakan dana APBD Kampar, titik. Tidak ada lagi kata damai bagi kami untuk menerima pembangunan pasar inpres Bangkinang dengan pihak investor atau developer,” seru Ismail pedagang ikan salai, di ruangan Banggar DPRD Kampar. Ditambahkan Ismail, selama ini para pedagang selalu terus mengikuti perkembangan pembangunan pasar inpres Bangkinang. ”Tapi kami terus saja dibodohi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, mana ada kami yang setuju dengan pembangunan pasar inpres Bangkinang”, gerutunya. “Ini bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pasar H Alinafiah, hanya dua orang yang tidak setuju terhadap pembangunan pasar inpres Bangkinang”, lanjut Ismail. “Coba lihat hari ini, dan ini kami para pedagang telah membuktikan tidak benar ucapan Kepala Dinas tersebut.” H Muhammad Nasir pedagang kelontong dan pakaian menyampaikan dalam hearing tersebut, pedagang pasar setuju adanya pembangunan. “Namun, kami meminta kepada anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang yang hadir saat ini.” “Siapa bilang kami menolak pembangunan pasar inpres Bangkinang. Kami semua setuju dengan pembangunan maupun peremajaan pasar inpres Bangkinang mengunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kampar. Yang kami tahu, APBD Kampar tahun 2011 ini sebanyak 1, 7 triliun. Rohul aja bisa, kenapa Kampar tidak bisa, ada apa ini,” ungkap Nasir dan dibenarkan oleh para pedagang lainnya. Kronologis Pembangunan Pasar Inpres Bangkinang Kepala Dinas Pasar Kebersihan Dan Pemakaman Kabupaten Kampar H Alinafiah menyampaikan kronologis pembangunan pasar inpres Bangkinang dari awal hingga akhir kepada para peserta hearing. Pasar Bangkinang dibangun sekitar tahun 1983 silam. Setelah dua kali kebakaran terjadi, pembangunan pasar yang baru belum bisa dilaksanakan. Hingga saat ini secara sistem pasar inpres Bangkinang tidak layak lagi sehingga perlu di bangun pasar Bangkinang yang baru. Tahun 2008 dikeluarkan rekomendasi izin prinsip. Adapun pola pembangunan pasar adalah Bangun Serah Guna (BSG) pada tahun 2009. Pada 5 Januari 2010 lalu terjadilah kesepakatan antara pemkab Kampar dengan pihak investor PT Makmur Permata Putra untuk merealisasikan pembangunan. Anggota DPRD Terpaksa Teken Kesepakatan Pending Pembangunan Pasar Ketua Komisi I DPRD Kampar Ahmad Fikri yang memimpin hearing menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan oleh seluruh para pedagang. Dirinya minta kepada para pedagang untuk menunjuk perwakilan untuk menyampaikan aspirasi. “Saya minta perwakilan saja yang berbicara, yang lain tenang dan sampaikan aspirasi secara bergiliran. Tidak ada yang bersuara lagi. Silahkan satu persatu sampaikan aspirasi kepada Komisi I DPRD Kampar. Tentunya kita minta Dinas terkait untuk hadir, dan bisa langsung menanggapi apa yang disampaikan para pedagang semua,” imbuh Fikri. Selama aspirasi disampaikan oleh para pedangan, pantauan wartawan selama hearing berlangsung berjalan tidak kondusif dan saling hujat menghujat. Diakhir pertemuan tersebut, para pedagang minta supaya anggota DPRD Kampar untuk menandatangi kesepakatan dengan para pedagang untuk pembangunan pasar inpres Bangkinang dipending dahulu. Satu persatu anggota DPRD Kampar yang hadir terpaksa harus menandatangi isi kesepakatan tersebut. (Arief)

Berita Lainnya

Index