Terkait hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau menghimbau para pedagang atau pengusaha untuk tidak melakukan penimbunan sembako. Sebab penimbunan sembako ini akan merugikan masyarakat luas yang membutuhkannya.
"Kami minta para pedagang atau pengusaha untuk tidak melakukan penimbunan sembako, karena dapat merugikan masyarakat," ungkap Kepala Disperindag Riau, Herliyan Saleh kepada wartawan di Pekanbaru. Penimbunan itu juga melanggar Peraturan Mendag.
Dia menyebutkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang atau pengusaha yang melakukan penimbunan sembako berupa mencabut izin usaha pengusaha pergudangan. "Kita akan mencabur izin gudangnya jika ketahuan melakukan penimbunan," tambahnya.
Untuk mencegah adanya penimbunan itu, Disperindag sejak awal puasa lalu telah melakukan sidak di sejumah gudang. Namun sejauhy ini belum ditemukan adanya penimbunan.(ad)
Pedagang Dilarang Timbun Sembako
Kiki
Sabtu, 29 Agustus 2009 - 05:59:36 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim