Pedagang Bendera di Sudirman Tak Akan Digusur

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait masalah pedagang yang mengelar barang dagangan berupa bendera merah putih di sepanjang jalan Sudirman menurut peraturan yang berlaku jelas dilarang keberadaannya. Namun pedagang tetap tenang-tenang saja tanpa takut adanya penertiban. 

Meski tidak dibantah Kepala Kantor Satuan Pamong Praja Kota Pekanbaru Alizar, tetapi pedagang musiman ini tidak akan menjadi target pengusuran. Sebab katanya, mereka sifatnya hanya musiman bukan permanen. Dikatakan Alizar, menurut peraturan yang berlaku bagaimana pun tetap tidak dibenarkan. Apalagi nyata-nyata hampir ruas badan trotoar termakan oleh pedagang bendera. Tapi disisi lain saya juga tidak akan melegalkan keberadaannya termasuk untuk tidak menindaknya. Lebih lanjut, saat ditanya tentang keberadaan pedagang asongan yang juga non permanen, Alizar hanya tersenyum. "Saya tidak pernah membenarkan keberadaannya, tapi saya juga tidak akan menggusurnya,"kata Kakan Satpol Kota Pekanbaru ini saat dijumpai disela-sela acara Pandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Pengajuan 4 Ranperda Walikota Pekanbaru beberapa waktu lalu. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index