Pedagang Ayam Sementara Diminta Tidak Berjualan

Bupati Bengkalis H Syamsurizal didampingi Asisten II H Zakaria Yusuf meninjau pasar ayam Kota Bengkalis, belum lama ini. Selain instruksi mengandangkan ayam dan melarang PNS/pegawai memelihara ayam di pemukiman, Syamsurizal juga menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan (Perindag) dan Investasi melakukan pendekatan dan sosialiasi kepada penjual ayam untuk sementara tidak berjualan. Larangan efektif berlaku sejak 29 Januari lalu. Kebijakan ini diambil untuk mencegah timbulnya korban pada manusia. ”Kita sangat mengharapkan seluruh penjual ayam dapat memahami kebijakan larangan tersebut,” pinta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan (Perindag) dan Investasi Andre Sukarmen  
 

Berita Lainnya

Index