Patok Batas Riau-Sumut Berpindah ke Dalam Wilayah Riau

PEKANBARU (RiauInfo): Batas wilayah antara Riau dengan Sumatera Utara sampai saat ini masih bermasalah. Persoalannya yaitu berpindah tempatnya satu patok batas Riau-Sumut sehingga menyebabkan wilayah Sumut yang masuk ke wilayah Riau. 

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Andreas Ginting kepada sejumlah wartawan, di Peknabrau mengatakan patok yang berpindah itu berada di wilayah kabupaten Rokan Hulu dengan perbatasan Sumut atau di daerah yang disebut kepala kambing, daerah ini meliputi perbatasan Tambusai Timur Rohul. "Itu baru salah satu contoh, namun di beberapa wilayah juga terjadi. Ibaratnya ini sudah menjadi fenomena, dan penyebabnya adalah berpindahnya patok batas yang belum ada penyelesaiannya," ujar Andreas. Penyebab lain, ungkapnya terdapat perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit yang lahannya berlokasi di tengah-tengah perbatasan Riau-Sumut. "Hal ini juga harus diselesaikan, agar tidak ada kesalahpahaman,"sebutnya. Dijelaskannya, BPN sendiri sudah memiliki titik koordinat bakunya wilayah, sehingga bisa diketahui adanya pergeseran patok wilayah. Namun, penyelesaiannya bukan sekedar itu, sebab masalah batas wilayah perlu pembahasan yang menyeluruh antar dua daerah yang bersengketa. Kedua belah pihak (Riau dan Sumut) harus duduk bersama, agar jelas permasalahannya. Diharapkan juga aparat hukum terkait dapat meyelidiki perpindahan patok batas, sebab jika disengaja bisa dikenakan sanksi, sebutnya.(ad)
 

Berita Lainnya

Index