Pasien Disuruh "Mainkan" Alat Kelaminnya, Digeranyangi dan Disetubuhi

PEKANBARU (RiauInfo): Meski sering terungkap adanya praktik dukun cabul, ternyata tidak membuat masyarakat jera untuk terus berurusan dengan orang-orang yang mengaku dukun. Hal ini juga terjadi di Pekanbaru, seorang yang mengaku dukun ditangkap polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul dengan pasiennya. 

Penangkapan terhadap dukun cabul yang diketahui beranama Wahidin (42), warga Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru ini terjadi Rabu (6/8) oleh anggota Reskrim Mapolsekta Bukitraya, Pekanbaru. Dia ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru. Tersangka yang bergelar Khalifah ini diperkirakan telah mencabuli sedikitnya enam wanita yang menjadi pasiennya dengan berkedok pengobatan alternatif. Enam wanita yang menjadin korban pencabulannya itu sebagian adalah istri orang. Enam korban tersebut antara lain Rn, Nn, Ww, Da, dan Dw. Satu diantara mereka sempat disetubuhi tersangka saat berada di dalam ruangan di tempat prakteknya, Jalan Paus. Dari sekian korban, ada yang dicabuli saat berada di dalam mussala Assaf, di kawasan Kubang, sekitar 15 km dari pusat kota Pekanbaru. Tempat itu selama ini dijadikan tersangka sebagai tempat pengajiannya bagi tersangka. Ternyata selain sebagai tempat pengajian digunakannya juga untuk melakukan perbuatan laknat tersebut. Dua orang korban yang dicabuli tersangka ada pula dalam kondisi hamil. Dari keterangan Dodi (26) salah seorang suami korban mengatakan kasus pencabulan itu terkuak berawal saat istrinya yang juga menjadi pasien tersangka menceritakan apa yang telah diperbuat tersangka kepadanya selama menjalani masa pengobatan. "Malam itu (tidak tahu persisi kapan harinya) saya dan istri dipisahkan. Saya tidur di dalam mussala Assaf. Sementara istri saya berada di tempat praktek di jalan Paus. Pemisahan tersebut dilakukan oleh Khalifah itu, dengan alasan katanya saya dihukum karena melanggar adab,'' sebut Dodi saat dijumpai di Mapolsekta Bukitraya. Saat itulah istrinya menceritakan bahwa selama bersama tersangka, istrinya disuruh membuka semua pakaian. Selanjutnya tersangka mengatakan kalau sumber penyakit itu harus dikeluarkan melalui alat kelamin korban. "Awalnya dia menyuruh istri saya untuk memainkan alat kelaminnya. Habis itu dia meraba tubuh istri saya dengan alasan terapi pengobatan," papar Dodi. Setelah mendengar cerita istrinya itu, Dodi beserta korban lainnya melaporkan perbuatan bejad tersangka ke Mapolsekta Bukitraya untuk diproses secara hukum. Mendapat laporan itu, pihak polisi langsung memburu dan menangkap tersangka. Sementara itu Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Moechgiyarto SH MHum ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukitraya AKP Mariyono SIK mengatakan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Dijelaskannya, sampai saat ini baru empat korban yang membuat laporan atas perbuatan tersangka. Selain itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan di tempat praktek tersangka dan mengamkan barang bukti berupa alat untuk memijit yang berbentuk kodok.(Ad)

Berita Lainnya

Index