PEKANBARU (RiauInfo) – Pemko Pekanbaru membuat sebuah kebijakan yang mengharuskan semua pejabat eselon II mengikuti fit and proper test sebelum duduk di suatu jabatan. Fit and proper test yang diikuti sekitar 50 pejabat itu akan dilakukan Jumat (11/7) dan Sabtu (12/7)besok.
Disebutkannya fit and proper test yang dilakukan selama dua hari itu akan dilaksanakan di Hotel Nilam Sari di Jalan Sutomo Pekanbaru. Pemko Pekanbaru sengaja menggunakan jasa konsultan dari Lembaga Terpadu Psikologi Universitas Indonesia.
Sebelumnya fit and proper test ini hanya diikuti sebanyak 47 orang pejabat saja, namun kemudian setelah dilakukan evaluasi terhadap golongan dan kepangkatan akhirnya bertambah menjadi 50 peserta. Mereka juga harus sudah mengikuti Diklatpim II.(Ad)