PANWASLU PROSES 70 KASUS.. Banyak Incumbent Terlibat Pelanggaran

PEKANBARU (RiauInfo) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Riau menyatakan telah menindaklanjuti sedikitnya 70 kasus pelanggaran Pemilu. Kasus pelanggaran dari Caleg dan Partai Politik tersebut berasal dari seluruh daerah kabupaten di Riau. Kebanyakan laporan pelanggaran melibatkan anggota dewan yang kembali mencalonkan diri jadi Caleg (Incumbent). 

Ketua Panwaslu Riau Syafrul Rajab didampingi Ketua Pokja Sosialisasi Musfialdi mengatakan, tidak sedikit laporan yang telah masuk ke Panwaslu semenjak proses Pemilu dimulai. Namun Panwaslu hanya melanjutkan 70 laporan tersebut. Pelangaran yang menjebak para dewan yang mencalonkan diri lagi adalah rawan dengan kesalahan menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye atau sosialisasi. Selain itu, para wajah baru banyak yang terjebak dalam pelanggaran administrasi seperti para calon dari kalangan pegawai negeri atau dari BUMD/BUMN. "Semua laporan akan kita terima dan pelajari sesuai dengan laporannya. Namun sejauh ini baru 70 laporan yang telah kita lanjutkan dan proses sesuai ketentuan yang berlaku,"ungkap Musfialdi kepada wartawan, Kamis (12/02/2009) di Pekanbaru.(Surya)

Berita Lainnya

Index