Panwaslu: Jumlah TPS dan Pemilih Mesti Proporsional

PEKANBARU (RiauInfo) - Panitia Pengawas Pemliu (Panwaslu) Kota Pekanbaru meninjau keseimbangan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) dangan kapasitas Pemilih di kota Pekanbaru, Jumat (21/11) ini di KPU Pekanbaru. Peninjauan ini menyusul kecenderungan bertambahnya jumlah Pemilih menjelang Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2009 mendatang. 

Kecenderungan penambahan pemilih atau berkurangnya pemilih dipengaruhi oleh jenis pemilih yang akan berusia 17 tahun menjelang Pemliu 2009 nanti. Atau sebaliknya, gelombang meninggal yang mungkin relatif sedikit juga perlu mendapat perhatian dari Panwaslu Kota Pekanbaru. "Dari data Pilkada Riau, rata-rata Pemilih lebih dari 400 orang per TPS-nya. Hal ini tidak seharusnya terjadi, karena peraturan Pemilu telah menentukan maksimum pemilih berkisar 350 hingga 375 orang saja setiap TPS-nya. Sehingga Panwaslu Pekanbaru merasa perlu untuk melakukan cek dan ricek agar bisa secepatnya dilakukan keseimbangan jumlah Pemilih dengan TPS,"terang Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Ali Junaedi SH menjawab RiauInfo, Jumat (21/11) di Pekanbaru. Dengan merampingkan jumlah Pemilih, maka Ali mengkui akan mempengaruhi jumlah TPS di kota Pekanbaru nantinya. Data Pilkada Gubernur lalu, tercatat 1.659 TPS dengan pemilih rata-rata lebih 400 orang per TPS di kota Pekanbaru. Sehingga perampingan jumlah pemilih nantinya akan menambah jumlah TPS di Pekanbaru nantinya.(Surya)

Berita Lainnya

Index