Pansus DPRD Riau Sokong Pembangunan Rumah PNS

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Panitia Khusus Penghapusan Aset dari Daftar Inventaris Pemerintah Daerah DPRD Riau, H Azhar Salim menyokong pembangunan rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum)PNS.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyedeiakan tanah hibah seluas 39,9 hektar di Desa Teluk Kiniday Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Tanah hibah Pemprov Riau seluas 39,9 hektar terbagi di empat lokasi (empat kapling). Tanah empat lokasi tersebut mempunyai sertifikat yang berbeda. Jika tak ada aral melintang akan dibangun perumahan untuk PNS. "Yang jadi masalah saat ini status tanah hibah tersebut seperti apa? Jika memang benar tanah hibah secara otomatis pembangunannya berapa rumah yang dapat dibangun. Sementara itu PNS kita banyak. Hak tanah hibah ini tidak dapat dipakai dan dialihkan kepada orang lain sebagian atau seluruhnya," ungkap Azhar Salim kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Jumat (7/9). Dari hasil kesepakatan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal, SE,MP dengan Bapertarum PNS, Pansus mempertanyakan tanah hibah tersebut. Setelah Pansus memanggil Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Riau, baru jelas bahwa status tanah tersebut hibah Pemprov kepada PNS. "Kami (Pansus) sangat mendukung sekali pembangunan rumah bagi PNS. Kita berharap status tanah hibah ini jangan di polemikan lagi," katanya mengakhiri. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index