Panitia RSPA Riau Umumkan Pelalawan Menangkan RSPA Award 2013

PEKANBARU (RiauInfo) - Bersamaan dengan acara Gelar Pasukan Operasi Lilin di halaman kantor Gubernur Riau Sabtu lalu (21/12), panitia Road Safety Partnership Action (RSPA) mengumumkan pemenang RSPA Award tahun 2013. Peringkat pertama dimenangkan oleh Forum LLAJ kabupaten Pelalawan, disusul oleh Forum LLAJ kabupaten Bengkalis dan kabupaten Rokan Hilir di peringkat kedua dan ketiga. Pjs Gubernur Riau Prof. Dr. Djohermansyah Johan, MA menyerahkan trofi dan hadiah sebesar Rp 200.000.000 kepada pemenang pertama. Sedangkan Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono dan Pjs General Manager PGPA Sumatra PT Chevron Pacific Indonesia, Iwan Azof, menyerahan trofi dan hadiah masing2 sebesar Rp 125.000.000 dan Rp 75.000.000 kepada pemenang kedua dan ketiga. Hadiah sejumlah itu nantinya akan diberikan dalam bentuk rambu-rambu, marka jalan ataupun baliho berisi pesan keselamatan. Program Road Safety Partnership Action (RSPA) yang disponsori oleh SKKMigas-Chevron ini dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Riau (Dirlantas) yang juga menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau maupun Fakultas Tehnik Universitas Islam Riau. RSPA mendapat dukungan dari SKKMigas-Chevron karena program ini sangat sejalan dengan program keselamatan di jalan raya yang dikampanyekan Chevron di seluruh dunia sejak beberapa tahun lalu. "Keselamatan di jalan raya tidak hanya merupakan tanggung jawab pihak kepolisian saja, tanggung jawab semua pihak, baik polisi, pemerintah, maupun masyarakat,” kata Iwan Azof. "Kami percaya bahwa keselamatan akan bisa dicapai dengan disiplin dalam menjalankan sikap dan tingkah laku yang selamat dan taat aturan serta tidak berkompromi atas situasi yang mengancam keselamatan," tambahnya. Program RSPA dilaksanakan dengan berpedoman pada Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan sebagaimana diamanatkan pada Pasal 203 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. RUNK ini merupakan suatu program nasional sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan lalu lintas jalan, yang dilaksanakan dalam jangka waktu 2011-2035. RUNK yang dicanangkan oleh Pemerintah ini merupakan tindak lanjut Decade of Action (DoA) 2011-2020 (atau disebut juga Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011-2020) yang dideklarasikan oleh PBB pada Maret 2010 lalu. Terdapat 5 (lima) pilar keselamatan dalam RUNK ini, yaitu: manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan, dan penanganan pasca korban kecelakaan lalu lintas. ”Peningkatan kinerja di lima pilar inilah yang dievaluasi di setiap daerah rawan kecelakaan di kabupaten/kota di Riau,” kata Prof. Dr. Ir. H. Sugeng Wiyono, MMT, wakil Rektor Universitas Islam Riau yang juga ketua tim penilaian RSPA. Pada fase pertama di tahun 2012, tim RSPA melakukan survei di lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Hasil survei ini dituangkan ke dalam bentuk buku panduan RSPA yang kemudian diserahkan kepada para pemangku kepentingan masalah lalu lintas/Forum LLAJ di tingkat kabupaten/kota se-provinsi Riau. Para pemangku kepentingan ini kemudian membuat desain kawasan RSPA dengan berpedoman pada Buku Panduan yang telah disusun oleh Tim RSPA Provinsi Riau. Pada 4-6 Desember 2013 lalu, tim RSPA turun ke lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas tersebut untuk mengevaluasi apakah forum LLAJ di kabupaten/kota tersebut berhasil melakukan perbaikan dan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. ”RSPA telah memicu berdirinya forum lalu lintas di setiap kabupaten/kota karena keberadaan dan keaktivan lembaga tersebut merupakan syarat mutlak mendapatkan penghargaan RSPA,” pungkas Sugeng.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index