Oknum PNS Terlibat Narkoba Harus Dipecat

PEKANBARU (RiauInfo) - Kalangan DPRD Kota Pekanbaru berpendapat setiap oknum PNS yang telah terbukti mengkonsumsi ganja atau narkoba harus dipecat dari jabatannya. Sebab tindakannya itu dapat merusak citra dari PNS itu sendiri selaku abdi masyarakat dan abdi negara. 

Hal ini diungkapkan sehubungan ditemukannya oknum PNS Dispenda Pekanbaru tertangkap tangan mengkonsumsi ganja beberapa waktu lalu. Sampai saat ini belum ada diberikan sanksi terhadap oknum tersebut, padahal dia telah terbukti mengkonsumsi barang haram itu. Anggota DPRD Kota Pekanbaru Azwir SH MHum mengatakan wakilota harus menarik jabatannya (non job) oknum PNS Dispenda itu karena perbuatannya sudah sangat bersalah dan mencemari nama baik PNS. "Walikota seharusnya langsung saja menarik jabatannya," ungkapnya. Dikatakannya, sanksi berat memang harus diberikan kepada oknum tersebut, agar jadi pelajaran bagi PNS-PNS lainnya untuk tidak ikut-ikutan mengkonsumsi ganja atau narkoba. Kalau oknum tersebut dibiarkan saja tanpa ada saksi administratif pasti akan berdampak buruk bagi lainnya. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi mengatakan, permbuatan oknum PNS Dispenda yang mengkonsumsi ganja itu sudah melanggar hukum. Karena itu dia tidak hanya diberikan sanksi administraif saja, tapi juga harus diadili. Ayat berpendapat perlunya adanya program-program peningkatan keimanan dengan mengadakan pengajian atau training ESQ di kalangan PNS Pemko Pekanbaru. "Hal ini untuk menghindari mereka dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan agama," tambahnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index