Oknum Dishub Terancam Kena Pecat

PEKANBARU (RiauInfo) - Keluhan para pedagang kaki lima terhadap adanya praktek pungutan liar (pungli) di Terminal Mayang Tarurai Jalan Tuanku Imam Bonjol mendapatkan perhatian yang serius dari Pemko Pekanbaru.
Buktinya Walikota Pekanbaru Herman Abdullah dalam penjelasannya kepada wartawan Jumat (20/4) di Pekanbaru mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Dishub Pekanbaru untuk menangani masalah pungli itu. "Dalam pemanggilan itu saya sudah memerintahkan Depala Dishub untuk segera menyelidiki siapa oknum yang telah melakukan pungli terhadap para pedagang di terminal tersebut," ungkap Herman Abdullah. Jika terbukti ada oknum Dishub melakukan pungli, harus segera diberikan saksi yang berat, sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. "Kalau perlu dipecat dari pekerjaannya," ungkap dia. Herman mengatakan pihaknya memang telah menerima banyak laporan tentang adanya pungli yang dilakukan oknum Dishub terhadap para pedagang kaki lima di Mayang Tarurai. Para pedagang ditakut-takuti tidak akan bisa menggelar dagangannya jika tidak membayar uang dalam jumlah tertentu kepada oknum tersebut. Hal ini terungkap saat pedagang tersebut akan dipindahkan ke terminal baru.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index