NYALAKAN LAMPU KENDERAAN SIANG HARI KURANG DITAATI Dewan Harapkan Pihak Terkait Lebih Memaksimalkan Lagi

PEKANBARU (RiauInfo) - Polisi lalulintas Kota Pekanbaru kini sedang gencar melakukan sosialisasi tertib dan keselamatan di jalan. Hal ini ditandai dengan banyak dijumpai baleho-baleho himbauan dalam berlalulintas. 

Diantara himbauan tersebut adalah tetap menghidupkan lampu sorot kenderaan pada siang hari. Dengan demikian diharapkan, angka kecelakaan di jalan bisa dicegah. Meski himbauan ini sebenarnya sudah terbilang cukup lama, tapi di lapangan realisasinya nyaris tidak ada yang melakukannya. Seluruh jenis kenderaan yang ada di jalanan tidak satu pun yang menyalakan lampu sorotnya, meski melewati pos-pos Polantas. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Dedi Villia, hal ini Wajar-wajar saja. Sebab yang namanya himbauan, bukan peraturan yang akan dikenakan sangsi. Melainkan hanya harapan dari pihak berewenang, bagaimana menekan angka kecelakaan, caranya adalah hidupkan lampu kenderaan pada siang hari saat di jalan. Tetapi kalau tidak, tentu saja tidak masalah, ujar Dedi. Namun seandainya ada keinginan bagaimana himbauan ini bisa berjalan maksimal, tentu saja kepada pihak terkait harus melakukan sosialisasi lebih gencar lagi. Bukan hanya lewat baleho yang terpajang di pinggir jalan, tetapi langsung turun ke jalan, memberikan nasehat atau menegur yang terbukti tidak mentaati, hingga akhirnya aplikasinya benar-benar dilaksanakan, ungkap politisi PKS ini. Menurut Dedi, himbauan ini sebenarnya bagus untuk diterapkan, karenanya kedepan, wakil rakyat Kota Pekanbaru ini mengharapkan kepada seluruh pihak terkait lebih memaksimalkan lagi peran dan fungsinya dalam melakuan sosialisasi tersebut, Senin (12/1). (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index