Nomor Urut DCT DPD Pakai Sistim Abjad

PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi memakai sistim lama dalam menentukan nomor urut Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD). KPU memakai sistim abjad untuk menetapkan nomor urut DCT DPD saat ini. Sistim ini merupakn sistim yang baru diberlakukan bagi calon DPD pada Pemilu 2009 nanti. 

"Biasanya KPU memberlakukan cabut nomor urut bagi para calon DPD yang akan ditetapkan untuk DCT. Namun saat ini KPU Pusat telah menentukan DCS dan DCT DPD itu menurut abjad nama para calon. Jadi nomor urut DCT DPD sesuai dengan abjad pertama dari nama para calon,"terang ketua KPUD Riau Raja Syofyan Samad menjawab RiauInfo, Senin (3/11) di Pekanbaru. Syofyan Samad mengakui KPU Riau belum menempelkan pengumuman DCS dan DCT DPD asal Riau hingga saat ini. Padahal sesuai jadwal KPU, DCT DPD seharusnya telah diumumkan pada 31 Oktober lalu. Keterlambatan itu karena KPU Riau menerima kesalahan kiriman surat dari KPU Pusat. Dimana KPU Riau menerima surat yang berisi Daftar Calon DPD provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Surat itu ditujukan ke KPU Kepulauan Riau dengan alamat Pekanbaru saat jadwal pengumuman DCS DPD pada akhir September silam. "Kesalahan ini lah yang membuat KPU Riau belum mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah Riau. Hingga saat ini KPU Riau juga masih belum menerima Daftar DPD Riau yang sebenarnya. Padahal KPU Riau sendiri telah memberitahukan ke KPU Pusat atas kekeliruan tersebut,"terang Syofyan Samad. Namun Syofyan menyatakan tidak ada gangguan serius atas kesalahan kirim tersebut. Karena KPU Pusat telah mengumumkan DCT DPD seluruh provinsi sesuai dengan jadwal. Raja Syofyan sendiri mengaku telah melihat langsung di KPU Pusat pengumuman DCT DPD tersebut.(Surya)


Berita Lainnya

Index