Nelayan Tiga Desa di Bantan Dukung Seismic PT Kondur Petroleum

PEKANBARU (RiauInfo) - Seluruh nelayan di Desa Bantan Air, Muntai dan Teluk Pambang Kecamatan Bantan menyatakan mendukung sepenuhnya rencana kegiatan seismic (eskplorasi) PT Kondur Petroleum SA (PT KPSA) di lepas pantai perairan Bantan. 

Mereka juga menyetujui menerima dana bantuan yang diberikan perusahaan tersebut sebesar Rp 100.000/hari untuk setiap nelayan sebagai kompensasi tidak melaut. Kegiatan seismic itu sendiri akan dilakukan selama lima hari. Artinya, masing-masing nelayan akan mendapat dana kompensasi sebesar Rp 500.000. Kesepakatan itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani perwakilan nelayan dari masing-masing desa dan manejemen PT KPSA. Adapun perwakilan nelayan yang menandatangani berita acara yang dibuat Kamis (23/10) lalu itu adalah Abu Samah (Bantan Air), Ishak (Teluk Pambang) dan Agus (Muntai). Sedangkan dari PT KPSA adalah Roysam dan Iswardi. Menanggapi kesepakatan itu, Bupati Bengkalis H Syamsurizal mengatakan memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan nelayan di ketiga desa tersebut. Bupati berharap dukungan ini hendaknya juga diberikan untuk tahap kegiatan lanjutannya. “Karena apa yang dilakukan PT KPSA termasuk kegiatan seismic ini merupakan amanah negara yang muara akhirnya juga untuk masyarakat. Atas nama Pemkab Bengkalis, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang mereka berikan itu,” kata Syamsurizal. Hal itu disampaikan Syamsurizal usai memimpin rapat koordinasi tentang teknis pembayaran dana kompenasi seismic dari PT KPSA kepada nelayan tiga desa di Bantan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkals, Jum’at (25/10) kemarin. Selain Kapolres Risyapuddin Nursin dan sejumlah staf seperti Kabag Ops Arsyad Nur Siregar, turut hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya manajemen PT KPSA yang dipimpin Benny Yunus (Team Leader), Asisten II H Mukhlis, Kadis Perikanan dan Kelautan Herman Mahmud, camat Bantan yang diwakili Sekcam Hendrik Dwiatmoko dan Upika Bantan serta Kepala Desa Muntai, Bantan Air dan Teluk Pambang. Sebelum adanya kesepakatan tersebut, sejumlah nelayan di ketiga tersebut menolak dana kompensasi yang diajukan PT KPSA. Mereka meminta sebesar Rp 1.000.000/hari/nelayan. Sementara pihak PT KPSA tidak dapat memenuhi tuntutan itu dan hanya bersedia memberikan dana kompensasi Rp 100.000/hari/nelayan. Untuk itu, berbagai upaya sosialisasi dan negosiasi antara kedua belah pihak terus dilakukan. Namun demikian tidak ditemukan kata sepakat. Pada negoisasi kedua yang dilaksanakan di Dinas Perikanan dan Kelautan pada Kamis (24/9) lalu misalnya, sebagian nelayan tetap bertahan meminta kompensasi Rp 1.000.000/hari/nelayan. Alasan mereka, penghasilan mereka per hari lebih dari Rp 1.000.000. Dalam pertemuan itu, Benny menjelaskan, direncanakan pembayaran dana kompensasi tersebut akan dibayarkan pada hari Sabtu dan Minggu (25-26/10) bertempat di kantor Camat Bantan. Sedangkan kegiatan seismic akan dilakukan setelah pembayaran dilaksanakan. Terkait dengan pembayaran itu, kepada aparat desa benar-benar untuk menyampaikan data yang sesungguhnya tentang siapa saja yang berhak menerima dana kompensasi. Jangan sampai memasukan nama-nama mereka yang tidak berhak. “Apabila nanti ketahuan ada yang tidak berhak mendapatkannya ternyata ikut menerima dana kompensasi itu, akan diproses secara hukum. Karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana penipuan,” Syamsurizal, mengingatkan. Himbauan serupa juga disampaikan kepada masyarakat di ketiga desa tersebut. Diingatkan Syamsurizal, kalau memang tidak berprofesi sebagai nelayan atau tidak berhak mendapatkannya, sebaiknya tidak ‘memaksakan diri untuk memperoleh dana kompensasi itu.(ad/rls)
 

Berita Lainnya

Index