Nekad Peras Kapolsek Tenayan Raya, Empat Preman Teleju Diciduk

PEKANBARU (RiauInfo) - Anggota Reskrim Polsekta Tenayan Raya menciduk empat orang preman lokalisasi Teleju karena nekad melakukan pemerasan terhadap Kapolsek Tenayan Raya, AKP Irwandi AR sebesar Rp20 ribu. Saat ini keempat preman yang selalu membuat resah masyarakat tersebut mendekam di sel tahanan Mapolsekta Tenayan Raya. 

Berita ini menjadi headline Pekanbaru MX edisi Selasa (27/1) berjudul "Peras Kapolsek, 5 Preman Diciduk". Harian ini menyebutkan pemerasan ini dilakukan saat mobil yang ditumpang Kapolsek, Kanil Reskrim dan anggota Reskim akan parkir. Tiba-tiba datang preman itu minta uang sebesar Rp20 ribu. Petugas langsung aja membekuknya dan minta menunjukkan koorinator pungutan itu. Hujan yang turun di sejumlah wilayah di Riau Minggu (25/1) ternyata berhasil menurunkan titik api. Bila sehari sebelumnya titik api di Riau mencapai angka 55, namun Senin kemaren menurun hanya tinggal 12 titik saja. Berita ini menjadi headline Rakyat Riau hari ini berjudul "HUjan Bersihkan Riau dari Titik Api". Berita yang sama juga jadi headline Media Riau hari ini berjudul "Kebakaran Hutan Riau: Kobaran Api Tinggal 12 Titik". Menurut harian ini, menyusutnya karhutrla di Riau ini disebabkan peluang hujan mulai positif di sejumlah wilayah Riau. Hujan akan terus turun di wilayah Riau bagian Selatan, Barat dan Tengah. Bantahan Sekretaris Komisi A DPRD Riau Hotman Manurung terhadap anggapan sebagian orang anggota DPRD Riau malam masuk kantor sehingga menyebabkan rapat Pansus Ranperda terpaksa ditunda, menjadi berita utama Koran Riau hari ini. Berita itu berjudul "Anggota DPRD Bantah Kinerja Menurun". Sementara itu headline Metro Riau hari ini tentang kecaman yang muncul seiring dengan keluarnya fatwa MUI yang menyebutkan Golongan Putih (Golput) haram. Centre for Electoral Reform menilai fatwa MUI itu sebagai langkah yang mengangkangi demokrasi. Berita itu berjudul "Fatwa Golput Haram Dikecam". Berita yang sama jadi headline Tribun Pekanbaru berjudul "Golput Juga Diharamkan". Harian ini menyebutkan fatwa MUI itu telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Ketua MPR dan KPU setuju dengan fatwa tersebut. Sementara itu pihak NU Menolaknya. Beda dengan Riau Mandiri. Headlinenya hari ini tentang fatwa MUI terhadap merokok di tempat umum yang dinyatakan haram. Seiring dengan munculnya fatwa itu, bermunculan sikap pro dan kontra, termasuk di Riau. Guru Besar UIN Sultan Syarif Kasim Prof Dr Alaiddin Koto misalnya, mendukung fatwa itu. Berita berjudul "Fatwa MUI Sisambut Pro-Kontra". Konkernas Pengurus Besar PGRI di Banjarmasin menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain menuntut agar gaji guru swasta yang mengajar di TK/RA bisa naiki minimal Rp1 juta. Selama ini masih banyak guru swasta menerima gaji Rp100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan. Berita itu menjadi headline Riau Pos hari ini berjudul "Gaji Guru Swasta Minimal Rp 1 juta".(ad)
 

Berita Lainnya

Index