Namun Pemprov Riau Merasa Tak Perlu Cemas

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski proses verifikasi APBD Riau di Dapdagri memakan waktu cukup lama, namun pihak Pemprov Riau merasa tidak perlu mecemaskannya. Padahal menurud jadwal Selasa (20/2) ini sudah sudah ditandatangani Mendagri, sampai ternyata belum juga selesai di verifikasi. 
Sekdaprov Riau HR Mambang Mit dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pihaknya tidak mencemaskan proses verifikasi APBD Riau di Depdagri yang tergolong cukup lama itu. "Soalnya saya yakin APBD Riau itu nantinya pasti akan dapat digunakan juga," ujarnya. Diakuinya, rencana semula memang APBD selesai diverifikasi tim Bina Anggaran Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri pada Selasa (20/2). Dijadwalkan pada saat itu APBD Riau 2007 sudah ditandatangani Mendagri dan tinggal dilaksanakan saja. Akan tetapi ternyata belum terealisasi. Menurut Mambang, sesuai peraturan perundangan, khususnya Kepmendagri no 13 tahun 2006, jika dalam waktu dua pekan atau 15 hari setelah diserahkan kepada tim Depdagri ternyata belum juga selesai diverifikasi, maka APBD itu otomatis sudah bisa digunakan. Pihaknya menyerahkan APBD Riau 2007 kepada tim Depdagri pada 5 Februari 2007 lalu. "Jadi kalau dua pekan, ditambah ada hari libur, ya sekitar tanggal 23 Februari 2007 nanti sudah bisa dipergunakan," ujarnya. Dikatakannya bahwa setelah itu, maka proses-proses pencairan anggaran dan lainnya sebenarnya sudah bisa dilaksanakan. Terkait catatan atau apa-apa yang akan menjadi rekomendasi dari BAKD Depdagri, menurutnya nanti bisa disesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index