Naker di Riau Kurang Pengawasan

PEKANBARU (RiauInfo) - Anggota Komisi B DPRD Riau, Bambang Tri Wahyono mengakui sejak diberlakukannya otonomi daerah di Riau membuat tenaga pengawas tenaga kerja di Kabupaten/ Kota mulai berkurang. Pasalnya, pengurangan tersebut disebabkan banyaknya tenaga kerja yang pindah tugas ke jabatan struktural di masing-masing daerah bersangkutan.

"Seharusnya pengawasan tersebut dilakukan dua kali seminggu. Kalau saya lihat satu bulan saja tak pernah dilakukan," ungkap Bambang kepada wartawan di Kantor DPRD Riau, Senin (25/6). Menurut Bambang, jumlah tenaga pengawas yang ada di Kabupaten/Kota tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang ada di Riau lebih kurang 200 buah. Seperti di Inhu puluhan perusahaan sawit yang ada hanya ada satu tenaga pengawas tenaga kerja. "Yang lebih memprihatiinkan lagi, kadang-kadang kadis juga tidak tahu tentang hal ini," katanya. Begitu juga dengan Pekanbaru dan Kuantan Sengingi. Disana hanya memilkiki satu orang pengawas tenaga kerja. Bukan hanya dari segi jumlah tenaga pengawas saja yang menyebabkan pengawasan lemah tetapi juga banyak faktor lain. "Kita contohkan saja untuk pengawasan, dimana Disnaker Riau hanya menganggarkan Rp50juta. Jumlah itu jauh dari idelannya. Seharusnya pertahun jumlah idealnya berkisar Rp600juta," jelasnya. Jadi sisi anggaran juga memang sangat lemah. Coba bayangkan sekali turun berapa dana yang dikeluarkan. Untuk menambah tenaga itu, Bambang menyarankan kepada Disnaker untuk membuat pelatihan bagi tenaga pengawas. Karena tugas pengawas itu sama dengan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS). ugas pengawas memang berat. Karena pengawas bisa melakukan eksekusi. Selaku anggota Panitia anggaram (Panggar), jika Komisi D memperjuangkan hal itu. Maka kita akan memperjuangkannya pada perusahaan APBD. (dowi)


Berita Lainnya

Index