Naikkan Tarif Sepihak, Juru Parkir Meski Ditindak Tegas

PEKANBARU (RiauInfo) - Adanya sejumlah juru parkir yang telah menaikkan tarif parkirnya selain mendapatkan kecaman dari masyarakat juga dari pihak DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya Pemko Pekanbaru belum memberlakukan tarif baru, namun juru parkir sudah menaikkan secara sepihak. 

Tindakan juru parkir yang sewenang-wenang itu dipastikan sangat merugikan masyarakat pemilik kendaraan. Sehubungan hal itu Pemko Pekanbaru melalui instansinya yang berwenang, diminta untuk menindak tegas para juru parkir yang menaikkan tarifnya itu. "Tindakan jurus parkir itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, mereka harus ditindak dan ditertibkan," ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhamaddun kepada wartawan. Menurut dia, sampai saat ini kenaikan tarif parkir itu baru dalam bentuk wacana dan belum resmi diberlakukan. Dia sendiri mengaku tidak keberatan jika tarif parkir dinaikkan, namun harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan dari para juru parkir itu. Selama ini ada kesan para juru parkir hanya meminta uang dari pengendara yang baru saja memarkirkan kendaraannya. Padahal seharusnya, juru parkir itu juga berfungsi memudahkan pengendara memarkirkan kendaraannya dan mengatur tempat parkir. Bukan hanya sekedar meminta uang parkir kepada pengendara yang baru saja memarkirkan kendaraan di wilayah mereka.(Ad)

Berita Lainnya

Index