Muncul Kiat Ampuh Menghancurkan Polisi Tidur Tali Kapal

PEKANBARU (RiauInfo) - Masih adanya jalan yang dihalangi oleh tali kapal sebagai polisi tidur di Pekanbaru, membuat sebagian warga berniat untuk menghancurkannya. Ide menghancurkan tali kapal ini timbul akibat kekesalan sebagian pengendara melewati jalan yang dihalangi polisi tidur dari tali kapal tersebut.

"Kan sudah dilarang oleh DPRD dengan ancaman untuk pelaku bisa dijerat dengan KUHP pasal 192 seperti yang disampaikan komisi II DPRD Pekanbaru Haris Jumadi. Tapi tali kapal tersebut masih ada di jalan. Makanya kita punya inisiatif untuk menghancurkannya,"ujar Dedi yang ditemuai RiauInfo, Jumat (21/03) di Pekanbaru. Menurut Dedi, jika tidak dicabut oleh pihak yang memasangnya atau mereka ngotot tidak akan mencabut tali kapal ini, maka Dedi punya cara lain untuk menghancurkan polisi tidur tersebut. Meski Dedi sendiri mengaku tidak sanggup melakukannya, namun cara mudah menghancurkan tali kapal tersebut diusulkannya dengan membakar tali kapal itu. "Jika tali kapal itu dirasa kering akibat cuaca panas, inilah waktu yang tepat untuk menyiramkan bensin dan sejenisnya lalu membakarnya,"terang Dedi. Menjawab bahwa usulan ini juga termasuk kriminal, Dedi membantah bahwa menghilangkan tindakan kriminal bukanlah tergolong kriminal. "Jangan sampai ada yang tau ketika anda membakarnya,"ujar Dedi menambahkan.** Jangan meniru adegan ini apalagi di rumah anda yang tidak ada tali kapalnya**.(Surya)

Berita Lainnya

Index