Mukti Sunjaya Terancam Dilaporkan ke Polisi

PEKANBARU (RiauInfo) - Pernyataan Sekretaris Fraksi PKS Mukti Sunjaya di media massa yang menyebutkan bahwa dari Rp4,2 triliun dana APBD Riau 2007 hanya Rp500 miliar saja yang bahas, ternyata terus berbuntut panjang sampai saat ini. 
Bahkan Mukti saat ini terancam akan dilaporkan ke polisi, karena sudah berkali-kali tidak mengindahkan panggilan Panggar DPRD Riau guna mengklarifikasi pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama baik Panggar dan anggota DPRD Riau itu. Ketua Komisi A DPPRD Riau A Mastar SH mengatakan, seharusnya Mukti gentlemen dengan datang menghadap Panggar untuk mengklarifikasikan pernyataannya di media massa yang sangat tendensius tersebut. Tapi kenyataannya, sudah berkali-kali dipanggil, tidak sekalipun panggilan itu diindahkannya. Padahal pemanggilan itu tidak bermaksud mengadilinya, tapi hanya sekedar untuk minta klarifikasi dari Mukti sendiri. Selain tidak memenuhi panggilan Panggar, Mukti juga tidak mengindahkan panggilan Panmus dalam rapat beberapa hari lalu. Karena tidak juga mendapatkan klarifikasi dari Mukti, maka Panmus menyerahkan masalah ini kepada pimpinan DPRD Riau. Karena Mukti tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini, maka ada kemungkinan kasus ini akan diselesaikan secara hukum. "Kita minta polisi memproses yang bersangkutan dengan tudingan pencemaran nama baik," ujarnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index