Pasalnya Mukti Sunjaya dituding telah menyebarkan fitnah di tengah masyarakat. Melalui statemennya di sebuah koran lokal, Mukti Sunjaya menyebutkan bahwa dari Rp4,2 triliun APBD Riau 2007, hanya Rp500 miliar saja yang dibahas Panggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Lebih parah lagi, Mukti juga menyebutkan APBD Riau 2007 diperas dan dihabiskan oleh eksekutif dan sekelompok legislatif berkepentingan. Pernyataan itu muncul sehubungan penolakan fraksi PKS terhadap APBD Riau 2007 yang baru saja disahkan tersebut.
Ini tentunya membuat sejumlah anggota legislatif, terutama anggar Panggar DPRD Riau jadi berang. Para anggota panggar menilai pernyataan Mukti Sunjaya itu sebuah fitnah yang dapat merusak kridibitas DPRD Riau, terutama Panggar DPRD Riau, di mata masyarakat.
Untuk itu, DPRD Riau telah mengirim surat pemanggilan kepada Mukti Sunjaya untuk datang menjelaskan apa maksud pernyataan tersebut. Namun Mukti Sunjaya sendiri tidak mengindahkan pemanggilan tersebut.
Ketua Panggar dan juga Ketua DPRD Riau drh Chaidir mengatakan statemen Mukti Sunjaya itu merupakan bukti bahwa dia tidak memahami aturan dan kaidah yang berlaku pada tahapan pengesahan RAPBD menjadi APBD.
Karena itu, Chaidir sangat menyayangkan pernyataan tersebut. "Pernyataan tersebut sangat tendensius dan lebih mengarah ke fitnah. Karena itu yang bersangkutan harus dapat membuktikan kalau ada anggota DPRD yang diduga melakukan praktik pemerasan terhadap APBD Riau," tandasnya.
Sementara itu Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau belum bisa berbuat apa-apa dalam menanggapi kisruh yang terjadi di DPRD Riau ini. Ketua BK DPRD Riau Badrun A Saleh mengharapkan Panggar segera memberikan laporan resmi mengenai kasus tersebut.
Disebutkannya, jika memang Mukti Sunjaya terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan Panggar tersebut, maka sesuai dengan tata tertib dewan, BK akan melakukan tindakan tegas.
"Tindakan bisa berupa sanksi. Sesuai kode etik sanksi, maka sanksi teringan berupa peringatan, sanksi sedang berypa penundaan gaji, dan terberat adalah memberhentikan yang bersangkutan," ungkap Badrun lagi.(Ad)
Mukti Sunjaya Terancam Dapatkan Sanksi dari DPRD Riau
Kiki
Rabu, 07 Februari 2007 - 08:00:50 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik