Mukti Pertanyakan Anggaran RS Tenaga Kerja

PEKANBARU (RiauInfo) - Anggota Komisi D DPRD Riau, Mukti Sanjaya, Spd mempertanyakan siapa yang mengelola anggaran Rumah Sakit Tenaga Kerja sebesar Rp9 milyar tersebut. Pasalnya, dia menilai RS Tenaga Kerja statusnya hingga saat ini belum jelas.

"Makanya untuk itu kita harus mempertanyakan hal itu. Kalau dapat terlebih dahulu kita dudukan titik persoalannya satu persatu. Karena RS Tenaga Kerja kurang bagus perencanaannya," tanya Mukti. Hal senada juga dipertanyakan Anggota Komisi D DPRD Riau, H Helmi Burman. Helmi Burman mengatakan siapa yang sebenarnya jadi pengelola RS Tenaga Kerja tersebut. "Hanya itu yang kami pertanyakan," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Dr Taswin Yacob menjawab, bahwa yang mengelola RS Tenaga Kerja, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) adalah Dinas Kesehatan Riau. RS Tenaga Kerja yang statusnya tipe C tidak mungkin dipertanggungjawabkan oleh Gubernur. "Tentu Diskeslah sebagai UPT yang bertanggungjawab semuanya," jelas Taswin. Disamping itu, RS Tenaga Kerja khusus melayani pasien yang memiliki Jamsostek. Sehingga kedepannya RS Tenaga Kerja telah mempunyai bangsa pasar tersendiri. "Saya berharap tidak ada lagi penundaan mengoperasionalkan RS Tenaga Kerja. Jika tak ada aral melintang tahun 2008 RS Tenaga Kerja dioperasionalkan," katanya sembari berharap. Mengenai tenaga kerja, semuanya berasa dari RS Petala Bumi. "Kami pernah mengusulkan kepada BADP untuk membuka kran menerima 150 perawat.Tapi hal itu belum ada jawaban hingga ini," ujarnya. Sedangkan dasar hukum yang di pakai RS Tenaga Kerja adalah memakai dasar hukum dari Peraturan Gubernur (Pergub). (Dd)

Berita Lainnya

Index