MUI Riau Tak Setuju Klub Poligami

PEKANBARU (RiauInfo) - Maraknya pendirian klub poligami di tengah masyarakat akhir-akhir ini mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau. Pasalnya keberadaan klub itu dinilai hanya untuk mempermudah orang untuk beristri lebih dari satu.
Ketua MUI Riau, Mahdini kepada wartwan di Pekanbaru mengatakan, dalam agam Islam poligami memang tidak dilarang. Hanya saja Poligami itu hanya untuk tujuan-tujuan tertentu, misalnya jika istri tak dapat melayani suami, karena sakit atau tidak dapat memberikan keturunan. Dia menolak keberadaan klub poligami itu karena dengan adanya klub tersebut berarti poligami sudah dilembagakan. Padahal poligami itu hanyalah urusan pribadi. "Tidak ada ketentuan dalam Islam poligami bisa dilembagakan," ungkapnya. Disebutkan, dengan adanya perkumpulan atau lembaga poligami tentunya bisa dimanfaatkan untuk mempengaruh orang lain untuk melakukan poligami. Padahal poligami yang terjadi sekarang cenderung pada kondisi kesehatan istri sehat-sehat saja.(ad)

Berita Lainnya

Index