MUI Riau Ragukan Keberadaan Obat Lemak Babi

PEKANBARU (RiauInfo) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau meragukan keberadaan Obat mengandung Lemak Babi di Riau, Pekanbaru khususnya. Pernyataan ini menyusul pemberitaan temuan Obat Lemak Babi di kota Medan Sumatera Utara baru-baru ini. MUI Riau menilai belum saatnya bertindak atas pemberitaan keberadaan obat itu. 

MUI Riau masih dalam tahap konvirmasi kepada MUI Sumatera Utara. Informasi MUI Sumatera Utara menyatakan, temuan obat-obatan yang dicurigai mengandung lemak babi di Medan itu merupakan temuan MUI Kota Medan. MUI provisi Sumatera Utara meragukan temuan MUI kota Medan tersebut. "MUI Sumatera Utara meragukan temuan itu karena Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) hanya dimiliki oleh MUI Tingkat provinsi saat ini. Jadi MUI Kota Medan mendapat kesimpulan dari balai POM sendiri yang belum bisa diakui oleh MUI provinsi,"terang sekretaris MUI Riau Fajriansyah LC,MA mewakili ketua MUI Riau Mahdini menjawab RiauInfo, Jumat (24/10) di Pekanbaru. MUI Riau juga mengumpulkan informasi dari MUI Pusat atas adanya pemberitaan tersebut. Dengan keterangan MUI Sumatera Utara itu, maka sementara ini MUI Riau belum mengambil tindakan terhadap indikasi keberadaan dugaan obat mengandung lemak babi di Riau atau Pekanbaru. MUI Riau menghimbau masyarakat lebih hati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi obat atau makanan. Peringatan ini merupakan hal yang rutin dihimbaukan bukan dari MUI saja, namun dari berbagai pihak seperti Diskes dan balai POM juga melakukan himbauan ini secara rutin setiap tahunnya.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index