"Mohon Tanggapan Saudara Gubernur"

PEKANBARU (RiauInfo)- Delapan Anggota DPRD Riau yang telah menyampaikan pandangan umum terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangunggjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2006. Kedelapan anggota DPRD Riau ini "memohon" kesediaan Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE,MP untuk memberikan tanggapan atau jawaban hasil pandangan umum yang telah dibeberkannya.

"Kami mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, dan KPK khususnya dalam pemberantasan korupsi secara profesional. Walaupun langit akan runtuh, hukum harus ditegakkan. Setelah saya membaca laporan dari BKPR-RI Pekanbaru, tentang neraca daerah , arus kas dan laporan keterangan Badan Usaha Milik Daerah. Semuanya menjadi bahan pertanyaaan bagi saya," ungkap Fraksi PAN Ir Fendri Jaswir dalam sambutan penyampaian pandangan umum di Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (11/7). Menurut Fendri, ada delapan item yang ingin disampaikannya diantaranya yakni bagaimana proses program pengetasan kemiskinan, kebodohan dan infrastruktur (K2I), keadaan ini membawa konsekuensi pada rendahnya keberhasilan mengurangi jumlah penduduk miskin di Riau? Bagaimana juga program pengembangan perkebunan sawit rakyat dengan pola kemitraan. Sangat menyayangkan lemahnya kinerja Dinas Perkebunan. Uangnya telah ada tapi prosesnya seperti apa? Proses pembanunan 11 gedung SMK tersebut masih amburadul, apa penyebabnya? Bagaimana pembangunan pusat pengolahan beras (Rice Processing Complex), hingga saat ini belum sama sekali memenuhi kebutuhan. "Mesin sudah ada, tapi dikerjakan secara profesional, apa tindakan Pemprov? Bagaimana pembangunan terminal agrobisnis di Dumai? Bagaimana pula tentang proses pembangunan RSUD Arifin Ahmad? bagaimana berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Pekanbaru masih ada plafon anggaran dan akun yang salah, apa penyebab semua ini? dan yang terakhir yakni masih lemahnya penataan keuangan daerah dan kurang dipatuhinya Keputusan Gubernur No 10 tahun 2004 tentang pendoman Umum Pelaksanaan APBD Riau, bagaimana proses kerja satuan kerja yang telah ditunjuk. "Saya mohon apa penjelasan dari Gubernur?", katanya. Sementara itu, dari fraksi PKS, Nurdin SE, Ak menyampaikan hal sangat berbeda didalam pandangan umumnya. Diantara yaitu Bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kalau dilihat pertumbuhan pertahunnya sejak tahun 2006 hingg 2006 sangat rendah dibandingkan dengan Dana Perimbangan, apa proses yang terjadi? Kenapa didalam Ranperda ditemukan banyak hal yang berbeda? Bagaimana pengukapan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tentang saldo akhir tahun 2005 pada daftar pernyataan modal daerah per 31 Desember 2005? Dan bagaimana pula tanggapan Gubernur tentang ditemukannya oleh BPK-RI Pekanbaru 14 item ketidak patuhan Pemerintah Provinsi Riau terhadap peraturan perundangan-undangan dalam laporan keuangan? Sedangkan enam anggota DPRD lainnya menyampaikan hal yang sama diutarakan kedua fraksi PAN dan PKS tersebut. "Kami ingin Gubernur Riau, secepatnya memberika tanggapan dari hasil pandangan umum yang telah disampaikan ini. Jangan sampai hal ini terlambat lagi dari waktu yang telah ditetapkan, Senin (16/7) mendatang," kata delapan anggota DPRD Riau kepada RiauInfo usai Rapat Paripurna dimasing-masing fraksi. (dowi)


Berita Lainnya

Index