MK Akan Uji Materi Pencalonan Perseorangan KPU Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang uji materi KPU terkait dengan Pencalonan Perorangan dalam Pilkada, khusunya di Pilgub Riau 2008 ini. Calon perorangan gubernur Riau Sri Wahyuni yang dinyatakan gagal verifikasi oleh KPU Riau menyatakan, sidang tersebut akan digelar MK dalam pekan ini di Jakarta. 

"Sungguhpun saya juga telah menggugat KPU Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru, namun saya juga telah memasukkan gugatan untuk KPU Riau ke MK beberapa waktu lalu. MK akan menggelar sidang uji materi KPU tentang pencalonan perorangan dalam Pilkada tersebut pekan ini,"jawab Sri Wahyuni kepada wartawan, Senin (28/07) di Pekanbaru. Menurut Sri, uji materi ini akan menemukan titik terang terhadap UU atau keputusan KPU tentang pencalonan kepala daerah dari jalur perorangan yang masih memiliki kelemahan-kelemahan. Sehingga jika segala peraturan yang bisa jadi merugikan pihak calon perorangan akan menjadi bahan untuk merevisi UU atau ketentuan nantinya. Dalam hal ini, Sri Wahyuni yang mencalonkan diri sebagai gubernur dari jalur perorangan, juga akan menindaklanjuti temuan materi MK tersebut untuk perkaranya dengan KPU Riau dalam Pilkada 2008 ini. Demikian penjelasan Sri Wahyuni.(Surya)

Berita Lainnya

Index