MK Akan Sidang Uji Materi KPU Riau Senin Mendatang

PEKANBARU (RiauInfo) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang tuntutan Sri Wahyuni terhadap KPU Riau pada Senin pekan mendatang. Sri Wahyuni yang dinyatakan gagal bakal calon gubernur Riau di Pilkada oleh KPU menyatakan hal tersebut Jumat (1/08) di Pekanbaru. 

Sebelumnya, Sri menyatakan MK akan menggelar sidang uji materi tersebut pada pekan ini. Menurut Dosen pasca Sarjana UIR itu, mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang uji materi KPU terkait dengan Pencalonan Perorangan dalam Pilkada, khusunya di Pilgub Riau 2008 ini. "Selain menggugat KPU Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru, saya juga telah memasukkan gugatan untuk KPU Riau ke MK beberapa waktu lalu. MK akan menggelar sidang uji materi KPU tentang pencalonan perorangan dalam Pilkada tersebut Senin (4/08) mendatangi,"jawab Sri Wahyuni kepada RiauInfo. Menurut Sri, uji materi ini akan menemukan titik terang terhadap UU atau keputusan KPU tentang pencalonan kepala daerah dari jalur perorangan yang masih memiliki kelemahan-kelemahan. Sehingga jika segala peraturan yang bisa jadi merugikan pihak calon perorangan akan menjadi bahan untuk merevisi UU atau ketentuan nantinya. Dalam hal ini, Sri Wahyuni yang mencalonkan diri sebagai gubernur dari jalur perorangan, juga akan menindaklanjuti temuan materi MK tersebut untuk perkaranya dengan KPU Riau dalam Pilkada 2008 ini. Sementara itu, sidang perdana gugatan Sri terhadap KPU Riau di PN Pekanbaru akan berlangsung pada 7 Agustus mendatang. Demikian penjelasan Sri Wahyuni.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index