Miliki 1 kg Ganja, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

PEKANBARU (RiauInfo) - Pasangan suami istri (Pasutri), Wan A Rahman dan Yanti sejak Selasa (5/8) ditangkap petugas dari Polres Siak dan BNK Kabupaten Siak. Pasutri yang warga Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam itu ditangkap sekitar pukul 08.00 Wib tadi. 

Dari tangan kedua tersangka disita sebanyak ganja seberat 1 kilogram dan 18 paket ganja siap edar. Untuk mengetahui pemasok barang haram itu ke tangan Pasutri tersebut, kini aparat masih melakukan penyelidikan. Kapolres Siak AKBP Drs Hisbulah yang dikonfirmasi melalui Wakapolres Siak Kompol Ramlan didampingi Kasat Reskrim AKP Timbul RK Siregar SIK, Selasa kemarin menyebutkan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam Selasa sekitar pukul 08.00 Wib. Penangkapan itu berhasil setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas keduanya yang menjual ganja ke tengah masyarakat. "Laporan bahwa pasangan suami istri menjual ganja kita terima beberapa hari lalu, dan untuk melakukan penangkapan, pihak kita dengan tim BNK terlebih dahulu melakukan pengintaian dan setelah mengetahui keduanya tengah memiliki daun ganja, penangkapan langsung dilakukan," terang Ketua pelaksana Harian BNK Siak didampingi Kasat Reskrim AKP Timbul RK Siregar. Menurut Kasat, dari barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka tersebut, boleh jadi keduanya telah lama mengedarkan daun haram itu." Yang jelasnya saat kita gerebek, barang bukti 1 kilogram ganja kita temukan, bahkan 18 paket ganja berukuran kecil yang siap edar saat itu juga kita temukan. Dan kalau tidak keburu ditangkap, rencananya daun ganja siap edar itu akan diperjualbelikan kepada pembeli," sebut AKP Timbul. Usai ditangkap tim gabungan,tambah Kasat keduanya lalu dibawa ke Mapolres Siak dan dijebloskan kedalam sel tahanan. Dalam pemeriksaan tim penyidik Polres Siak, pasangan suami istri itu terlihat enggan untuk memberitahu dari mana ganja itu didapatkan." Kita yakin bahwa jaringan ganja tersebut melibatkan jaringan lain, karena itulah kita akan menyelidiki kasus ini secara intensif," papar Kasat.(q)

Berita Lainnya

Index