
Untuk keperluan tersebut, diperkirakan akan membutuhkan dana sebesar lebih kurang Rp 107 miliar. Dana itu diantaranya digunakan untuk perluasan areal dengan membebaskan lahan masyarakat sebesar Rp 20 miliar, dan pembangunan fisik sebesar Rp87 miliar.
Revitalisasi dilakukan melalui tiga zona. Zona pertama areal tempat badah. Zona kedua, merupakan islamic center atau pusat kegiatan Islam. Dan zona ketiga adalah pelabuhan yang mewakili areal istana dan pesanggarahan.
Guna lebih menarik wisatawan berkunjung ke tempat ini, beberapa fasilitas juga dilengkapi, seperti pertokoan, ruang serbaguna, museum, perpustakaan, restoran, parkir dan menara mesjid yang memiliki ketinggian 66,66 meter.
Meski revitalisasinya baru dilakukan tahun 2009 mendatang, namun pembebasan lahan sudah dilakukan. Saat ini sekurang-kurangnya sudah seperempat hektar lahan telah dilepas oleh masyarakat. Untuk keperluan tersebut telah dikeluarkan biaya sebesar Rp2,5 miliar.
Asisten II Setdaprov Riau Nasrun Affendi mengatakan dana yang digunakan untuk revitalisasi Mesjid Raya ini akan menggunakan APBD Provinsi Riau yang ditambah dengan APBD Kabupaten dan kota di Riau. “Jumlahnya tergantung dari kemampuan masing-masing kabupaten,” ungkapnya.(Ad)