Menyambung Usaha ke Pinggiran Kota

PEKANBARU (RiauInfo) - Puluhan pemasang stiker kendaraan yang biasa berjejeran di Jalan A.Yani, tepatnya di selingkar simpang jalan Diran Pekanbaru, sudah delapan bulan terakhir tidak ada lagi. Usaha yang umumnya digeluti anak muda ini tidak diperbolehkan berjualan di sisi jalan tersebut oleh peraturan Pemko Pekanbaru.

“Ya, jalan A.Yani ini pagi sore tempat lewat Walikota, barangkali karena tiap hari walikota melihat dan merasa semrawut maka kita dilarang,” sebut seorang pemasang stiker yang dulunya berjualan di trotor jalan A. Yani pada RiauInfo.. “ Lebih dari tiga puluh orang dulunya pemasang stiker kendaraan yang berjualan di sini. Tapi sejak habis lebaran tahun lalu, telah digusur oleh Satpol PP,” sebut Acin, seorang pemasang stiker pada RiauInfo. Menurut Acin, keterampilan pemasang stiker ini bisa jadi salah satu alternatif usaha bagi kalangan muda ketimbang berstatus pengangguran. Pasalnya, Acin, babak dua anak ini telah menghidupi keluarganya dengan usaha keatif tersebut sejak enam tahu lalu hingga sekarang. Selain keterampilan memasang stiker, Acin juga biasa melayani pembuatan plat nomer berbahan aluminium agar bekesan rapi jika dipasang di kendaraan. Harganya relative murah, cukup merogoh kocek 20-30 ribu rupiah dengan memilih model yang tersedia, plat nomer dapat dipakai tahunan pada kendaraan. Saat ditanya kemana pindahnya para pelaku usaha stiker yang seprovesi Acin, di Jalan A.Yani tersebut, Acin menjawab, banyak teman seprofesinya itu membuka usaha stiker di tempat lain yang tidak dilarang oleh pemerintah Pekanbaru. Seperti di kawasan kampus dan pinggirin kota Pekanbaru.(Surya)


Berita Lainnya

Index