Menunggu Keputusan Pergub, Baru Dioperasionalkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Tim Pengembang Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi (sebelumnya RS Tenaga Kerja,red), Emrizal Pakis mengatakan saat ini dirinya masih menunggu keputusan Peraturan Gubernur (Pergub) keluar. Jika Pergub telah keluar, RSUD Petala Bumi baru bisa dioperasionalkan.

"Memang saya akui saat ini kita hanya tinggal menunggu keputusan Pergub saja. Karena endingnya berada di Pergub tersebut. Kami berharap Pergub ini secepatnya dikeluarkan," ungkap Emrizal Pakis dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD Riau, Senin (12/11). Menurut Emrizal, berdasarkan hasil pertemuan Komisi D DPRD Riau dengan Tim Pengembang Rumah Sakit (RS) Tenaga Kerja diketahui bahwa Balai Pengobatan Petala Bumi yang selama ini berada di bawah Biro Kesra Setdaprov Riau akan beralih menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petala Bumi dan berada di bawah Dinas Kesehatan (Diskes) Riau. RSUD Petala Bumi masuk dalam alokasi anggaran APBD Perubahan sebesar Rp1 miliar. Jika tak ada aral melintang tahun anggaran APBD 2008, RSUD Petala Bumi dianggarkan lebih kurang sebesar Rp6 miliar. Disamping itu juga mengenai kekurangan tenaga medis untuk operasional RSUD Petala Bumi akan segera dipenuhi dan ini menjadi tanggung jawab BADP Riau mengatasinya. "Saya rasa untuk pengangkatan tenaga medis masih harus melalui proses di pusat. Diperkirakan dibutuhkan 200 orang tenaga medis, untuk saat ini Balai Pengobatan Petala Bumi hanya ada 66 orang. Selain itu juga akan kita lengkapi semua peralatan dan perlengkapan RSUD Petala Bumi tersebut," katanya. Emrizal Pakis optimis RSUD Petala Bumi ini dioperasionalkan dalam tahun 2007 ini juga. Bahwa keberadaan RSUD Petala Bumi ini diperuntujan untuk pasien yang berstatus jamsostek (jaminan social tenaga kerja), pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat umum. Ini berbeda dengan RSUD Arifin Achmad yang bisa untuk semua kalanga. Dengan demikian keberadannya akan berbeda dengan RSUD Arifin Achmad dan rumah sakit khusus. RSUD Petala Bumi ini nantinya juga akan dipimpin seorang Direktur dengan pangkat minimal eselon III. Setelah mendengar pemaparan Ketua Tim Pengembang RSUD Petala Bumi, Emrizal Pakis, Ketua Komisi D DPRD Riau Ir Fendri Jaswir dan anggotanya menyepakati hasil yang sama disampaikan masing-masing yang termasuk dalam Tim tersebut. "Ya, kalau tim sudah solit dengan keputusannya. Tentu kita akan ikut dengan tim tersebut. Kami berharap RSUD Petala Bumi sangat berarti bagi tenaga kerja di Riau," katanya mengakhiri. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index