MENJELANG PON XVIII TAHUN 2012 19 Provinsi Menolak Penambahan Cabor

JAKARTA (RiauInfo) – Hasil pertemuan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 19 Provinsi se Indonesia di Semarang, Rabu (14/3), hasilkan penolakan atas usulan penambahan 4 cabor PON XVIII 2012 di Riau.
Hal ini disampaikan wakil ketua koni DKI Jakarta, Khusnan Ismukanto didampingi ketua harian KONI Riau, Yuherman Yusuf dan utusan KONI Papua, Hengky di kantor KONI DKI Jakarta, Kamis (15/3). Wakil Ketua KONI DKI Jakarta, Khusnan Ismukanto didampingi Ketua Harian KONI Riau Yuherman Yusuf dan utusan KONI Provinsi Papua, Henky Sawaki didepan wartawan menyebutkan, sebagai tindak lanjut pertemuan KONI 6 Provinsi tanggal 7 Maret 2012, di Jakarta yang menghasilkan pernyataan sikap tentang konsistensi pelaksanaan peraturan PON XVIII/2012 Riau, pada pertemuan di Semarang telah diperoleh tambahan dukungan dari 12 Provinsi lain untuk menolak penambahan Cabor PON. KONI 19 Provinsi yang menolak itu diantaranya Provinsi Bangka Belitung, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepri, Papua, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat dan Aceh. “Saya tekankan bahwa pertemuan di Semarang kemarin, tidak disponsori oleh siapapun, hanya bentuk solidaritas saja dari KONI berbagai daerah,” kata Khusnan mengingatkan diawal jumpa pers. Dalam pertemuan itu, lanjut Khusnan, dihasilkan beberapa kesepakatan seperti Penyelenggaraan PON diluar Provinsi Riau bertentangan dengan PP nomor 17 tahun 2007, dan Perturan PON, apalagi sudaha da surat penolakan dari Kemenpora. Soal PTUN, KONI Pusat sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN Jakarta yang sampai saat ini belum ada keputusan tetapnya. Alasan lain disampaikan Khusnan, tuan rumah penyelenggara PON dalam hal ini Riau tidak pernah mengusulkan 4 cabang tambahan. Kemudian yang perlu jadi catatan bahwa masa prakualifikasi PON XVIII sudah berakhir Januari 2012 dan entry form by number telah berakhir tanggal 9 Maret 2012 untuk 39 Cabor dan 598 nomor pertandingan yang telah ditetapkan. Kemudian masing masing KONI Provinsi telah melakukan penetapan alokasi anggaran peserta PON XVIII/2012 Riau mengacu ketentuan 39 cabor dan 598 nomor pertandingan. Kedua pelaksanaan Pelatda /Puslatda masing masing provinsi juga mengacu ketentuan 39 cabor dan 598 nomor pertandingan serta saat ini tahapan sudah masuk persiapan pembentukan kontingen sesuai hasil kualifikasi PON XVIII/2012. “Jika masih ada penambahan cabor, dan nomor pertandingan, sudah tidak memungkinkan lagi untuk diakomodir baik dari segi anggaran maupun persiapan tim. Lalu hasil peninjauan oleh calon pimpinan kontingen ke Riau disimpulkan sejauh ini PB PON hanya menyiapkan venue untuk 39 Cabor yang direncanakan akan selesai bulan Juli 2012,” tegas Khusnan. Pertimbangan lain penolakan penambahan cabor PON adalah, berdasarkan pasal 19 Peraturan PON, peserta PON adalah KONI Provinsi, sehingga apabila dalma sisa waktu 6 bulan terjadi penambahan cabor dan nomor pertandingan dalam PON XVIII/2012 Riau, akan sangat menyulitkan KONI Provinsi Riau dan yang lebih dikhawatirkan lagi, konsekwensi lanjutan adanya penambahan cabor dan nomor pertandingan akan menjadi sumber konflik antara KONI Provinsi dengan Pengprov cabor yang bersangkutan. (rls)

Berita Lainnya

Index