Menhut dan DPR RI Tak Punya Hati Nurani

PEKANBARU (RiauInfo) - Menteri Kehutanan RI MS Kaban dan Anggota DPR RI tak mempunyai hati nurani yang baik. Pasalnya Menhut dan DPR Riau menolak Perda Karhutla yang telah dibuat DPRD Provinsi Riau tentang Teknis Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Pemulihan Lingkungan Hidup. Padahal Perda itu dibuat untuk kemaslahatan masyarkat tempatan (Riau). 

"Saya sebagai wakil Rakyat, merasa sangat kecewa dengan pernyataan Menhut dan Anggota DPR RI untuk mencabut Perda tersebut," Ungkap Anggota Komisi C DPRD Riau, Syafruddin Sa'an LC kepada wartawan di Kantor DPRD Riau, Selasa (12/6). Menurut Syafruddin, mereka (DPRD Riau) akan tetap memperjuangkan Perda Karhutla tersebut. Sebab, ini adalah dapat menjaga kelangsungan hidup masyarakat banyak. Kalau seandainya Menhut dan DPR RI tidak bisa memahami kondisi dilapangan. Berarti ini pembunuhan bagi Rakyat Riau yang berdomisili di pedesaan yang kehidupan masyarakatnya berladang. "Kami membuat Perda tersebut bukan berdasarkan hawa nafsu. Tetapi itu dibuat berdasarkan kerjasama dari berbagai kalangan politisi diberbagai masyarakat dan bersama tim ahli," ketusnya. Adapun usulan Menhut tentang masalah tehknologi, dengan alasan pemerintah daerah untuk mensubsidi dengan mengunakan anggaran khusus. Untuk itu, ini adalah suatu pernyataan yang masih perlu tentang komitmen dari pihak eksukutif Riau. Apalagi yang dari Pusat. "Saya putra daerah, yang saat ini duduk sebagai anggota komisi C mengenai tentang lingkungan hidup tetap akan memperjuangkan lahan dua hektar ini. Dan saya sangat yakin tidak ada interpensi dari Dewan," katanya. Perlu diketahui oleh Menhut dan DPR RI yang tidak merespon keluhan masyarakat Riau ini. Bahwa sekarang ini banyak orang yang dipenjara dibuatnya. Karena itu kehidupannya menjadi miskin. Sementara itu, mereka berusaha terus untuk mempertahankan hidup. "Saya menghimbau kepada seluruh tokoh masyarakat dan LSM untuk dapat bekerjasama mendukung Mendagri untuk dapat mensahkan Perda Karhutla yang telah di buat DPRD Riau ini. Mari kita sama-sama mendukung agar Perda Karhutla tersebut direstui oleh Mendagri," pungkasnya. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index