Menegpora: PON di Dua Daerah Harus Ganti PP

PEKANBARU: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng menyebutkan bahwa bisa saja kedepannya pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang menjadi tuan rumah dua Provinsi, asalkan Peraturan Pemerintah (PP) nya diganti.
Hal ini dikemukakan Menegpora Andi Malarangeng kepada wartawan di media center PON XVIII, Selasa (11/9). "Kedepannya bisa saja penyelenggara atau tuan rumah PON itu dua daerah , tapi PP nya harus kita rubah dulu," jelasnya. Menurut Andi, mengacu pada pelaksanaan ivent-ivent olahraga internasional seperti Piala dunia, Piala Eropa, dan lainya, pelaksanaan PON itu selanjutnya bisa saja dilaksanakan didua daerah, asalkan ada payung hukum pelaksanaannya. "Misalnya bisa daiadan di Bali-NTB, Sumbar-Jambi, Kalimantan Tengah (Kalteng)-Kalimatan Selatan (Kelsel), dan lainya. Jika memang ada yang menghendaki dan banyak yang mengusulkan, PP itu bisa saja dilakukan perubahan," tukasnya. Andi menyebutkan,pada hakekatnya pelaksanaan PON disuatu daerah akan mampu memberi dampak positif bagi daerah, karena untuk membangun venu-venue,masyarakat daerah dibantu oleh Pemerintah pusat,dan venue-venue itu nantinya akan dimaksimalkan untuk pembinaan para atlet didaerah-daerah. "Yang pada akhirnya kita harapkan akan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi untuk mewakili Indonesia diajang atau ivent olahraga Internasional seperti SEA Games, ASIAn Games, Olimpiade dan lainya," ungkap Andi. (mad)

Berita Lainnya

Index